Devisa : Pengertian, Sumber, Fungsi Devisa


Devisa : Pengertian, Sumber, Fungsi Devisa

1.   Pengertian Devisa

Apabila ada orang Indonesia membeli barang dari luar negeri, maka ia tidak akan dapat melakukan pembayaran dengan menggunakan uang rupiah seperti yang biasa ia pakai saat melakukan transaksi perdagangan di dalam negeri. Ia harus membayar dengan mata uang yang diakui negara asal barang yang ia beli atau alat pembayaran lain yang dapat diterima secara internasional. Alat pembayaran internasional inilah yang dimaksud dengan devisa. Devisa dapat berbentuk, mata uang kuat (hard currency)/valuta asing, emas, wesel (bill of exchange) dan traveller cheque. Dunia mengakui ada delapan mata uang sebagai hard currencies, yaitu US Dollar, Jepang- Yen, Inggris-Poundsterling, Prancis- Franc, Switzerland-Franc, Germany- DM (Deutsche Mark), Canada-Dollar, dan European-Euro.

Devisa bisa juga diartikan sebagai valuta asing yang telah memiliki catatan kurs resmi di bank sentral atau Bank Indonesia. Sedangkan valuta asing belum tentu disebut devisa, jika tidak memiliki catatan kurs di Bank Indonesia.Semenetara itu, valuta asing belum tentu disebut devisa, jika tidak memiliki catatan kurs di Bank Indonesia. Selanjutnya devisa juga bisa berarti semua barang ataukekayaan suatu negara yang dapat berfungsi sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional dan bersifat convertible.

Jenis devisa dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu devisa umum dan devisa kredit.

a. Devisa umum, yaitu devisa yang diperoleh dari aktivitas perdagangan (ekspor).

b. Devisa kredit, yaitu devisa yang diperoleh dari pinjaman luar negeri.

Baik pemerintah maupun swasta dalam melakukan perdagangan

internasional harus memiliki cadangan devisa guna  menjaga stabilitas moneter   dan ekonomi makro suatu negara. Cadangan devisa sendiri merupakan indikator moneter yang menunjukkan kuat lemahnya ekonomi suatu negara. Cadangan devisa diartikan sebagai sejumlah valuta asing yang dicadangkan Bank Sentral (Bank Indonesia) untuk keperluan pembiayaan dan pembayaran kewajiban terhadap luar negeri, seperti pembiayaan impor dan pembayaran utang kepada pihak asing.

Dalam perkembangan perekonomian nasional dikenal dua terminologi cadangan devisa yaitu :

a. Official  foreign  exchange  reserve  merupakan  cadangan devisa milik Negara yang dikelola, diurus, dan ditatausahakan oleh bank sentral.

b. Country foreign exchange reserve mencakup seluruh devisa yang dimiliki badan, perseorangan, lembaga, terutama lembaga keuangan nasional yang secara moneter merupakan bagian dari kekayaan nasional.

2.   Sumber Devisa

Beberapa sumber perolehan devisa negara antara lain sebagai berikut:

a.   Kegiatan ekspor

b.   Perdagangan jasa

c.   Kegiatan pariwisata

d.   Pinjaman luar negeri (bantuan luar negeri)

e.   Hibah dan hadiah dari luar negeri

f.   Pendapatan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.

g.   Bunga atau pendapatan dari investasi

3.    Fungsi Devisa

Devisa memiliki beberapa fungsi, yaitu:

a.   Sebagai alat pembayaran antarnegara.

b.   Sebagai cadangan moneter negara.

c.   Sebagai satuan hitung dan pengukur nilai dalam perdagangan internasional.

d.   Sebagai alat penimbun kekayaan.

e.   Sebagai alat penukar dalam perdagangan internasional.

Sesuai dengan fungsinya, devisa dapat digunakan untuk:

a.  membayar barang-barang konsumsi yang diimpor, seperti handphone dan kain.

b. membayar  barang-barang  modal  yang  diimpor,  seperti mesin.

c.  membayar  jasa-jasa  luar  negeri  seperti  jasa  konsultan asing.

d. membiayai pengiriman tim kesenian dan olahraga.

e.  membiayai perjalanan dinas para pejabat ke luar negeri.

f.  membiayai korps diplomatik di luar negeri.

g. membiayai para pemuda dan mahasiswa yang belajar di luar negeri.

h. memberikan  sumbangan  ke  negara-negara  lain  yang mengalami musibah.

i.  membangun berbagai fasilitas umum di dalam negeri. 


Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar