Kebijakan Fiskal : Pengertian, Tujuan, Instrumen, dan Jenis-Jenis Kebijakan
Kebijakan Fiskal : Pengertian, Tujuan, Instrumen, dan Jenis-Jenis Kebijakan |
Pemerintah memiliki peran yang sangat menentukan dalam mengendalikan stabilitas perekonomian nasional dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional. Dalam upaya mengatur kegiatan perekonomian nasional, pemerintah menggunakan berbagai perangkat kebijakan. Salah satu perangkat kebijakan tersebut adalah kebijakan fiskal, yang dikenal pula dengan kebijakan anggaran karena berkaitan dengan pengaturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kebijakan stabilisasi dalam makro perekonomian merupakan tugas pemerintah dengan alasan, karena sistem ekonomi yang mengandalkan kebijakan individu dalam perekonomian yang membebaskan sepenuhnya kepada masyarakat untuk melakukan tindakan ekonomi tidak akan pernah memperoleh “invisible hand”. Hal ini disebabkan individu hanya selalu berusaha memaksimalkan kebutuhannya secara individu. Oleh karena itu perlu kehadiran pemerintah yang berfungsi sebagai regulator melalaui Kebijakan Fiskal. (Putong, 2008).
1) Pengertian Kebijakan Fiskal.
Beberapa pendapat ahli mengenai pengertian kebijakan fiskal antara lain Sukirno (2007), kebijakan fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi masalah- masalah ekonomi yang dihadapi.
2) Tujuan Kebijakan Fiskal
Secara umum tujuan pelaksanaan kebijakan fiskal ialah untuk menentukan arah, tujuan, dan prioritas pembangunan nasional, serta pertumbuhan ekonomi agar sesuai dengan Program Pembangunan Nasional (Propenas) yang pada gilirannya akan meningkatkan kemakmuran masyarakat. Secara terperinci Putong (2008) menjelaskan tujuan kebijakan fiskal sebagai berikut:
a. Mencegah Pengangguran dan Meningkatkan Kesempatan Kerja.
b. Stabilitas Harga.
c. Mengatur Laju Investasi.
d. Mendorong investasi sosial secara optimal.
e. Menanggulangi Inflasi.
f. Meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidakstabilan internasional.
g. Meningkatkan dan meredistribusikan Pendapatan Nasional.
3) Instrumen Kebijakan Fiskal
a. Pembiayaan Fungsional
Beberapa hal yang penting dari macam kebijakan ini diantaranya adalah:
1) Pajak dipakai untuk mengatur pengeluaran swasta, bukan untuk penerimaan pemerintah. Jadi apabila dalam perekonomian masih ada pengangguran maka pajak tidak diperlukan.
2) Apabila terjadi inflasi yang berlebihan maka pemerintah melakukan pinjaman luar negeri untuk mendanai penarikan dana yang tersedia dalam masyarakat.
3) Apabila pajak dan pinjaman dirasa tidak tepat maka pemerintah melakukan pinjaman dalam negeri dalam bentuk pencetakan uang.
b. Pengelolaan Anggaran
Menurut kebijakan ini terpenting adalah :
4) Terdapat hubungan langsung antara belanja pemerintah dengan penerimaan pajak dengan penyesuaian anggaran untuk memperkecil ketidakstabilan ekonomi.
5) Dalam masa depresi dimana banyak pengangguran maka belanja pemerintah adalah merupakan satu-satunya jalan terbaik untuk mengatasinya.
c. Stabilisasi Anggaran Otomatis
Dalam kebijakan ini yang diterapkan adalah: Dalam periode kesempatan kerja penuh (full employment) pajak akan diusahakan surplus
1) Apabila dalam perekonomian terjadi kemunduran ekonomi maka program pajak tidak diubah, akan tetapi konsekuensinya penerimaan pajak menurun, dan pengeluaran pemerintah semakin besar.
2) Karena pengeluaran pemerintah bertambah besar dalam masa kemunduran ekonomi maka terjadi defisit anggaran, dan ini akan mendorong sektor swasta terpacu untuk maju
3) Dalam masa inflasi terjadi kenaikan pendapatan pemerintah yang berasal dari pajak (pendapatan), anggaran belanja surplus sementara tunjangan bagi penganggur tidak perlu terlalu banyak
d. Anggaran Belanja Seimbang
Dalam kebijakan ini yang dilakukan oleh pemerintah adalah:
1) Menerapkan anggaran belanja defisit pada masa krisis ekonomi
(depresi)
2) Menerapkan anggaran surplus pada masa inflasi. Akan tetapi dalam jangka panjang anggaran belanja diusahakan seimbang. (Putong, 2008)
4) Jenis-Jenis Kebijakan Fiskal
Dari sudut ekonomi makro maka kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi dua yaitu Kebijakan Fiskal Ekspansif dan Kebijakan Fiskal Kontraktif.
a. Kebijakan Fiskal Ekspansif (Expansionary Fiscal Policy)
Kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah, pada saat munculnya kontraksional gap merupakan kebijakan fiscal ekspansif.. Konstraksional gap adalah suatu kondisi dimana output potensial (Y) lebih tinggi dibandingkan dengan output actual. Kebijakan ekspansif dilakukan dengan cara menaikkan pengeluaran pemerintah (G) atau menurunkan pajak (T) untuk meningkatkan output (Y), adapun mekanisme peningkatan pengeluaran pemerintah ataupun penurunan pajak (T) terhadap output adalah sebagai berikut, pada grafik dapat dijelaskan bahwa disaat pengeluaran pemerintah naik atau pajak turun maka akan menggeser kurva pengeluaran agregat ke atas sehingga pendapatan akan naik dari (Y1 ) menjadi (Yf). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Kebijakan fiskal ekspansif dilakukan pada saat perekonomian mengalami resesi/depresi dan pengangguran yang tinggi.
b. Kebijakan Fiskal Kontraktif
Kebijakan pemerintah dengan cara menurunkan belanja negara dan menaikkan tingkat pajak merupakan kebijakan fiscal kontraktif.
Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan daya beli masyarakat dan mengatasi inflasi. kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan. pada saat munculnya ekpansionary gap. Ekspansionary gap adalah suatu kondisi dimana output potensial (Y ) lebih kecil dibandingkan dengan output Actual.
Bagikan Artikel
Komentar
Posting Komentar