Unsur karya seni rupa : Struktur dan Unsur-Unsur Seni Rupa
Peran keindahan selalu terkait dengan kehidupan sosial budaya manusia sehari- hari, misalnya: dalam arsitektur rumah tinggal, menata interior/eksterior, berbusana, menikmati keindahan musik dan sebagainya. Manusia memerlukan keindahan karena memberikan kesenangan, kepuasan atau sesuatu yang menyentuh perasaan. Perasaan keindahan diperoleh dari alam dan benda atau karya seni.
Dalam perkembangan selanjutnya, karya seni diciptakan tidak selalu untuk menyenangkan perasaan manusia dengan nilai-nilai keindahannya. Karya seni dapat memberikan perasaan kaget, terkejut, terteror, menakutkan namun tetap memberikan nilai-nilai lain (nilai kehidupan dan nilai pengetahuan) yang diperlukan manusia, seperti perenungan, pemikiran, penyadaran, pencerahan, dan sebagainya.
Menurut Brent G. Wilson (1971) kualitas estetis yang terdapat pada suatu karya seni rupa dapat diidentifikasi melalui unsur-unsur yang terdapat di dalamnya, di antaranya:
a. Struktur Rupa
Struktur rupa merupakan perpaduan sejumlah unsur-unsur rupa yang disusun membentuk suatu kesatuan yang utuh sesuai dengan prinsip seni. Pada prinsipnya tampilan visual dari karya seni rupa tersusun oleh struktur 2 dimensi (dwimatra) dan 3 dimensi (trimatra). Karya seni rupa 2 dimensi secara kasat mata dapat dilihat dari arah muka dan samping saja. Sedangkan karya seni rupa 3 dimensi dapat dilihat dari segala arah. Bentuk 3 dimensi tidak sama jika dilihat dari sudut dan jarak yang berbeda. Sebagai contoh, (1) Unsur rupa pembentuk karya lukis yang berciri 2 dimensi adalah unsur-unsur rupa seperti: titik, garis, bentuk, warna, bidang, tekstur dan cahaya; (2) Unsur rupa pembentuk karya patung yang berciri 3 dimensi adalah bentuk, wujud, warna, tekstur, volume, cahaya, dan ruang.
Karakteristik dan jenis karya seni rupa ditentukan oleh dimensi, unsur-unsur rupa dan prinsip seni yang terdapat pada karya dan dikenali secara kasat mata serta disentuh.
b. Unsur-Unsur Seni Rupa
Unsur-unsur rupa pada karya seni rupa merupakan komponen yang membentuk kesatuan struktur rupa yang utuh sesuai dengan karakteristik jenis karya seni rupa.
1) Garis
ialah unsur visual yang merupakan rangkaian titik-titik yang berciri lurus, mendatar, tegak, diagonal/miring, lengung, bersilang, sejajar, zig zag, spiral dan gelombang. Tiap jenis garis memiliki sifat yang berbeda ketika diterapkan dalam sebuah komposisi. Garis lengkung dan bergelombang memiliki karakter visual yang lebih luwes dan dinamis jika dibandingkan dengan garis tegak, mendatar dan zig-zag. Unsur garis pada karya seni rupa dua dimensi hadir dalam wujud goresan atau tarikan garis dari media seni rupa yang digunakan.
2) Tekstur
ialah sifat permukaan dari suatu bahan penunjang pameran, seperti misalnya: halus, kasar, licin, dan lain sebagainya termasuk pula unsur hiasan atau ukiran pada permukaan tersebut.
3) Warna
ialah unsur visual pada karya seni rupa yang memiliki karakter tersendiri yang mempengaruhi tampilan visual karya seni rupa secara keseluruhan. Aneka komposisi warna dapat dikembangkan melalui perpaduan warna-warna primer atau sekunder, perpaduan gradasi warna, perpaduan intensitas warna yang berbeda dan sebagainya, seperti berikut ini:
3) Bentuk
ialah unsur visual pada karya seni rupa yang bersifat dua dimensi atau tiga dimensi. Efek visual ini dapat ditimbulkan melalui perpaduan unsur warna, tekstur dan volume yang berbeda. Bentuk tiga dimensi dapat berupa bentuk berongga (misalnya: bola, kaleng dan kardus) dan bentuk padat (misalnya: es batu dan balok kayu).Kemudian bentuk engulangan- pengulangan bentuk dapat digunakan untuk menciptakan irama yang mengesankan dalam menciptakan keserasian.
4) Proporsi
ialah perbandingan ukuran tiap bentuk dari karya seni rupa dan sarana penunjang kegiatan pameran. Proporsi merupakan salah satu unsur pembentuk keharmonisan dalam penataan komposisi karya seni rupa. Proporsi menjadi prinsip utama yang perlu Anda perhatikan dalam membuat gambar model, gambar bentuk, mematung, dan desain produk.
5) Ruang
ialah unsur rupa yang membentuk karya seni rupa sehingga memiliki ciri tiga (3) dimensi dan volume. Ruang dalam karya seni rupa dua dimensi terbentuk dari susunan beberapa garis yang membentuk bidang.
c. Prinsip Seni
Prinsip seni merupakan penataan karya koleksi yang disusun berdasarkan kaidah azas rancangan (prinsip desain) sebagai berikut:
1) Kesatuan (unity) yaitu azas rancangan yang berkenaan dengan pengertian paduan dan hubungan antara unsur-unsur visual pada karya seni rupa, misalnya: kombinasi warna dan bentuk yang selaras menghasilkan komposisi lukisan yang harmonis.
2) Keseimbangan (balance), yaitu azas rancangan yang berkenaan dengan perbandingan bobot visual atau besar-kecil bentuk objek pada karya seni rupa. Keseimbangan adalah salah satu unsur kesatuan yang menentukan keserasian tampilan komposisi.
3) Irama (ritme), yaitu azas rancangan yang berkenaan dengan pengulangan unsur- unsur visual (bentuk, warna, dan tekstur) yang menimbulkan kesan gerak dinamis, arah meninggi, arah mendatar, arah miring/diagonal, arah naik- turun, dan sebagainya. Hindari variasi pengulangan yang terlalu banyak karena akan menimbulkan kesan tidak teratur atau kacau.
Secara khusus dalam pola hias menurut Endin (2004) pengorganisasian irama terdiri dari prinsip mengarahkan (pengulangan, selang-seling, rangkaian, transisi, gradasi, dan rotasi), memusatkan (kontras dan penekanan) dan menyatukan (proporsi, keseimbangan dan harmoni) dalam sebuah komposisi pola hias. Untuk lebih jelasnya Anda dapat membaca buku ajar Ragam Hias Kreasi
4) Keselarasan (harmony), yaitu azas rancangan yang berkenaan dengan perpaduan unsur-unsur visual dalam karya seni rupa yang menampilkan komposisi yang selaras atau harmonis. Keselarasan dapat dicapai melalui keselarasan bentuk, warna, tekstur dan proporsi.
source : modul pppk seni rupa
Bagikan Artikel
Komentar
Posting Komentar