Pengendalian terhadap Penyimpangan Sosial


Pengendalian terhadap Penyimpangan Sosial

Menurut Bruce J. Cohen (1992), pengendalian penyimpangan sosial merupakan cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat tertentu. Masyarakat dapat mengajak, mendidik, serta memaksa warga masyarakat mematuhi nilai  dan norma sosial yang  berlaku  dalam masyarakat.

1)  Fungsi Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial memiliki beberapa fungsi sebagai berikut. 

a)  Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial. 

b)  Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.

c)  Mengembangkan rasa malu.

d)  Mengembangkan rasa takut. 

e)  Menciptakan sistem hukum.

2)  Proses Pengendalian terhadap Penyimpangan Sosial

Proses  pengendalian  terhadap  penyimpangan  sosial  terbagi  menjadi  tiga bagian, yaitu berdasarkan cara, sifat, dan bentuk pengendalian sosial.

a)   Berdasarkan Cara Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial berdasarkan caranya sebagai berikut.

(1)  Persuasif merupakan pengendalian sosial tanpa kekerasan dengan melakukan pendekatan-pendekatan, balk secara formal maupun informal dalam bentuk sosialisasi, imbauan, dan bimbingan kepada pelaku penyimpangan agar mematuhi nilai dan norma sosial.

(2)  Koersif  merupakan  pengendalian  sosial  dengan  cara  kekerasan atau paksaan, baik secara fisik maupun nonfisik untuk membentuk masya- rakat yang tertib sosial.

b)   Berdasarkan Sifat Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial berdasarkan sifatnya.

1) Preventif merupakan pengendalian sosial yang dilakukan dengan mencegah munculnya gangguan keserasian masyarakat.

2) Represif  merupakan  pengendalian  sosial  yang  dilakukan  untuk mengembalikan keserasian akibat

3) Pelanggaran nilai dan norma sosial. Upaya pengendalian sosial ini dilakukan dengan cara memberikan sanksi.

c)   Berdasarkan Bentuk Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial berdasarkan bentuknya sebagai berikut.

(1)  Formal merupakan pengendalian sosial bersifat tertulis yang dilaku- kan oleh pihak berwenang seperti polisi, kejaksaan, dan pengadilan. Pelaku penyimpangan akan diproses sesuai ketentuan undang- undang dan peraturan yang berlaku.

(2)  Nonformal merupakan pengendalian sosial yang tidak tertulis dan dilakukan oleh masyarakat kepada pelaku penyimpangan  secara langsung melalui desas-desus, intimidasi, teguran, cemooh, dan pengucilan.

3)  Jenis-jenis Pengendalian Sosial

a)  Gosip. Gosip atau desas-desus atau kabar burung, merupakan berita yang menyebar belum tentu atau tanpa berdasar kenyataan. Pada umumnya orang tidak senang kalau menjadi sasaran gosip, sebab gosip menyebabkan perubahan sikap masyarakat terhadap orang yang digosipkan. Oleh karena itu orang akan berusaha tidak menjadi sasaran gosip. Gosip menjadikan seseorang menyadari kesalahannya, lalu berusaha bertindak sesuai denga norma yang berlaku.

b) Sindiran. Sindiran merupakan cara menegur seseorang tidak secara langsung  kepada  orang  yang  bersangkutan  atau  pelanggaran  yang dilaku- kannya. Sindiran dimaksud untuk menegur secara halus supaya orang yang dimaksud tidak kehilangan muka dan segera menyadari kekeliruannya.

c) Teguran. Teguran adalah peringatan yang dilakukan oleh satu pihak kepada pihak lain secara tertulis maupun lisan. Tujuannya untuk menyadarkan pihak yang melakukan perilaku menyimpang.

d)  Sanksi. Sanksi atau hukuman adalah perlakuan tertentu yang sifatnya tidak mengenakkan atau menimbulkan penderitaan, diberikan kepada seseorang yang melakukan penyimpangan. Hukuman ini dimaksudkan untuk menyadarkan pelaku penyimpang sehingga tidak melakukan penyimpangan lagi, dan memberikan contoh kepada masyarakat bahwa aturan harus ditegakkan.

e)  Pendidikan. Melalui pendidikan seseorang menjadi tahu, memahami, mengakui dan bersedia berperilaku sesuai dengan norma yang berlakau dalam masyarakat. Pendidikan berlangsung dalam tiga matra yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.

f) Agama. Bagi umat beragama, agama memberikan pedoman hidup, baik dalam berhubungan dengan sesama manusia, dengan alam maupun dengan  Tuhan.  Agama  memberikan  perintah  untuk  berbuat  baik  dan memberikan larangan untuk berbuat jahat.

4)   Kelompok Sosial

Menurut Rouceck dan Warren (Veeger, 1992) kelompok sosial adalah suatu kelompok yang meliputi dua atau lebih manusia, yang di antara mereka terdapat beberapa pola interaksi yang dapat dipahami oleh para anggotanya atau orang lain secara keseluruhan.

Menurut Abdulsyani (1990) kelompok adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Kelompok diciptakan oleh anggota masyarakat. Kelompok juga dapat memengaruhi perilaku  para  anggotanya.  Kelompok  sosial  juga  merupakan  himpunan manusia yang hidup bersama dalam suatu perikatan sosial dan kultural.

Park dan Burgess (Susanto, 1979: 48) menyebut bahwa kelompok sebagai “social group” antara para anggotanya perlu ada interaksi dengan faktor-faktor utama yaitu:

  An interrelationship (hubungan antara para anggotanya) An interplay of personality (teman bermain) A moving unit of interacting personalites (gerak sosial) 

Robert Mac Iver (Soekanto, 2002: 115) mengemukakan bahwa diperlukan suatu syarat-syarat untuk mendefinisikan kelompok sosial, yaitu:

1) Setiap anggota kelompok harus sadar  bahwa dia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan;

2) ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan lainnya;

3) ada  suatu  faktor  yang  dimiliki  bersama  yang  mempererat  hubungan anggota kelompok, seperti faktor senasib, ideologi, kepentingan, tujuan, dan kepercayaan;

4) berstruktur, berkaidah, dan mempunyai pola perilaku;

5) bersistem dan berproses.

a.   Proses Terbentuknya Kelompok Sosial

Pada dasarnya, pembentukan kelompok dapat diawali dengan adanya keyakinan bersama akan perlunya pengelompokan dan tujuan, adanya harapan yang dihayati oleh anggota-anggotanya, serta adanya ideologi yang mengikat semua. Dalam proses selanjutnya didasarkan adanya hal-hal berikut (Susanto, 1979):

Persepsi: Pembagian kelompok didasarkan pada tingkat kemampuan intelegensi yang dilihat dari pencapaian akademis. Misalnya terdapat satu atau lebih punya kemampuan intelektual, atau yang lain memiliki kemampuan bahasa yang lebih baik. Dengan demikian diharapkan anggota yang memiliki kelebihan tertentu bisa menginduksi anggota lainnya.

Motivasi: Pembagian kekuatan yang berimbang akan memotivasi anggota kelompok untuk berkompetisi secara sehat dalam mencapai tujuan kelompok. Perbedaan kemampuan yang ada pada setiap kelompok juga akan memicu kompetisi internal secara sehat. Dengan demikian dapat memicu anggota lain melalui transfer ilmu pengetahuan agar bisa memotivasi diri untuk maju. Tujuan/ideologi: Terbentuknya kelompok karena memiliki tujuan untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas kelompok atau individu.

Organisasi: Pengorganisasian dilakukan untuk mempermudah koordinasi dan proses kegiatan kelompok. Dengan demikian masalah kelompok dapat diselesaikan secara lebih efesien dan efektif.

Independensi: Kebebasan merupakan hal penting dalam dinamika kelompok. Kebebasan disini merupakan kebebasan setiap anggota untuk m enyampaikan ide, pendapat, serta ekspresi selama kegiatan. Namun demikian kebebasan tetap berada dalam tata aturan yang disepakati kelompok.

Interaksi:  Interaksi  merupakan  syarat  utama  dalam  dinamika  kelompok, karena dengan interaksi akan ada proses transfer ilmu dapat berjalan secara horizontal yang didasarkan atas kebutuhan akan informasi tentang pengetahuan tersebut.

Apabila kelompok telah terbentuk, maka dengan sendirinya diusahakan mempertahankan   dirinya/hidupnya.   Kelangsungan   hidup   dari   tiap-tiap kelompok  sosial  tersebut,  dipengaruhi  oleh  beberapa  faktor,  di  antaranya faktor psikologis dan faktor sosial (Susanto, 1979).

Faktor psikologis meliputi 

(1) Tiap-tiap anggota takut dicela oleh anggota lainnya; 

(2) Bahwa tiap-tiap anggota memerlukan perasaan aman dan membutuhkan perlindungan dari kelompoknya. 

Sedangkan faktor sosial meliputi     

(1)  Adanya  norma  kelompok  (group  norm);  

(2)  Jumlah  atau banyaknya koordinasi antara anggota kelompok menentukan berlangsungnya suatu kelompok. 

(3) Kelompok sebagai tempat perwujudan dari kebutuhan.

b.  Macam - Macam Kelompok Sosial

Masyarakat terdiri atas macam-macam kesatuan sosial, karena itu dapat dibedakan  (diklasifikasikan)  ke dalam  beberapa jenis atas  dasar  berbagai ukuran. Berbagai pengklasifikasian tentang kelompok sosial   telah banyak dilakukan para tokoh sosiologi.

1) Dilihat  dari  besaran  jumlah  anggotanya,  George  Simmel  (Soekanto, 2002: 118) menganalisa kelompok-kelompok sosial mulai dari satu orang sebagai fokus hubungan sosial, yang dinamakan monad, kemudian dua orang (dyad), tiga orang (triad), dan seterusnya.

2) Dilihat dari berlangsungnya suatu kepentingan, Max Weber (Soekanto, 2002: 136-139; Sunarto, 2000:  140) menyoroti tentang  adanya  konsep kelompok formal (formal group) dan kelompok informal (informal group). Kelompok  formal  dirumuskan  sebagai  kelompok-kelompok  yang mempunyai   peraturan-peraturan   yang   tegas   dan   dengan   sengaja diciptakan  oleh  anggota-anggotanya untuk mengatur  hubungan    antara anggota-anggotanya. Pada kelompok informal tidak terdapat struktur dan organisasi secara pasti. Kelompok informal biasanya   terbentuk karena pertemuan yang berulang kali atas dasar kepentingan dan pengalaman yang sama.

3) Dilihat dari derajat interaksi sosial, Charles Horton Cooley (Soekanto,2002: 125-132; Sunarto, 2000: 134), membagi kelompok sosial menjadi dua, yaitu kelompok primer (primary group) dengan kelompok sekunder (secondary group). Menurutnya, kelompok primer adalah kelompok yang ditandai oleh pergaulan dan kerjasama yang bersifat intim  dan pribadi, misalnya keluarga, kelompok sepermainan (peer group), rukun tetangga, dan sebagainya. Sedangkan kelompok sekunder adalah kelompok- kelompok besar yang terdiri dari banyak orang, hubungannya tidak berdasarkan kedekatan pribadi dan tidak langgeng, misalnya,  kelompok buruh pada masyarakat industri, klub sepakbola pada masyarakat industri, dan sebagainya. 

4) Dilihat dari sudut persaingan antar-kelompok, William Graham Sumner (Soekanto, 2002: 123-125; Sunarto, 2000: 134) mengklasifikasikan pembedaan antara kelompok dalam (in-group)  atau kelompok kami (we- group) dan kelompok luar (out-group) atau kelompok orang lain (others group). Kelompok dalam merupakan kelompok sosial di mana individu mengidentifikasikan dirinya. Dalam kelompok ini terdapat hubungan persahabatan, kerjasama, dan kedamaian antara anggotanya. Sedangkan kelompok luar adalah   kelompok di luar in-group-nya, yang ditandai oleh adanya rasa perbedaan, persaingan bahkan permusuhan. Sebagai contoh, kelompok “kami siswa sekolah X” dan “mereka siswa sekolah Z”, “kami orang desa” dan “mereka orang kota”, dan seterusnya.

5) Dilihat dari derajat organisasi, Robert K. Merton (Soekanto, 2002: 139-142; Sunarto, 2000: 135) membedakan antara membership group (kelompok anggota) dan reference group (kelompok acuan). Membership group merupakan kelompok di mana seseorang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut, meskipun karena situasi tertentu seseorang tersebut tidak selalu berkumpul dengan anggota lain dalam kelompok tersebut, misalnya kelompok pelajar SMA, kelompok mahasiswa, kelompok pekerja, dan sebagainya Sedangkan reference group adalah kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang untuk membentuk pribadi dan perilakunya. Misalnya, kelompok sosialita di Amerika menjadi referensi bagi kelompok sosialita di Indonesia.

6) Dilihat dari kepentingan wilayah Ferdinand Tonnies (Soekanto, 2002: 132-136;  Sunarto,  2000:  133)  juga  mengulas  secara  rinci  pembagian kelompok sosial. Menurutnya kelompok sosial dibagi menjadi dua bagian, gemeinschaft    dan    gesselschaft.    Gemeinschaft    atau    masyarakat paguyuban  digambarkan  sebagai  bentuk  kehidupan  bersama,di  mana anggota-anggotanya  oleh    hubungan  batin  yang  murni  dan  bersifat alamiah serta kekal. Ciri - ciri paguyuban, yaitu: 1) Intim yaitu hubungan menyeluruh yang mesra; 2) Privat, yaitu hubungan yang bersifat pribadi atau khusus untuk beberapa orang saja; dan 3) Ekslusif, yaitu hubungan tersebut hanyalah untuk anggota dan tidak untuk orang-orang lain di luar anggota. Ada tiga tipe paguyuban, 1) paguyuban karena ikatan darah (gemeinschaft by blood) atau genealogis, yaitu kelompok yang terbentuk berdasarkan hubungan sedarah. Kelompok genealogis memiliki tingkat solidaritas yang tinggi karena adanya keyakinan tentang kesamaan nenek moyang. Contoh: keluarga, kelompok kekerabatan. 2) paguyuban karena tempat (gemeinschaft of place), yaitu kelompok sosial yang terbentuk berdasarkan lokalitas (komunitas). Contoh: Beberapa keluarga yang berdekatan membentuk RT(Rukun Tetangga), dan selanjutnya sejumlah Rukun Tetangga membentuk RW (Rukun Warga); dan 3) paguyuban karena  ideologi    atau  hubungan  kepatuhan  (gemeinschaft  of  mind). Contoh: organisasi massa berdasarkan agama. Sedangkan gesselschaft atau masyarakat patembayan, dilukiskan sebagai kelompok sosial yang memiliki ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu  yang pendek sementara. Ciri-ciri patembayan: 

1) Impersonal, yaitu hubungan keanggotaan     sebatas     kepentingan. 

2)  Kontraktual, yaitu ikatan antaranggota berdasarkan perjanjian semata; 

3) Realistis dan ketas, yaitu hubungan antaranggotanya tidak akrab dan mengutamakan untung rugi. Contoh: ikatan antara pedagang, organisasi dalam sebuah  pabrik, atau masyarakat di lingkungan perkotaan.

7) Dilihat dari kuat lemahnya ikatan kelompok, Emile Durkheim (Sunarto, 2000: 132) melihat bahwa masyarakat terbagi menjadi dua kelompok sosial berdasarkan ikatan solidaritas, yaitu solidaritas mekanik dan solidaritas organik. Dalam masyarakat yang menganut solidaritas mekanik, yang diutamakan adalah faktor persamaan perilaku dan sikap. Seluruh warga masyarakat terikat dalam kesadaran kolektif (collective conscience), suatu kesadaran bersama   yang mencakup kepercayaan dan perasaan dan bersifat memaksa. Solidaritas mekanik ini biasanya terdapat dalam masyarakat pedesaan. Sedangkan masyarakat yang menganut solidaritas organik,  cenderung  saling  ketergantungan  karena  adanya  pembagian kerja.   Ikatan   yang   tumbuh   dalam   masyarakat   ini   terjalin   melalui kesepakatan di antara kelompok profesi. Masyarakat dengan solidaritas organik  ini diidentikan dengan masyarakat yang  terdapat  di lingkungan perkotaan.

Berdasarkan pada ada tidaknya organisasi, hubungan sosial antara kelompok, dan kesadaran jenis, Robert Bierstedt (Sunarto, 2000: 130) menggunakan tiga kriteria untuk membedakan jenis kelompok, yaitu: 

(a) adanya orientasi yang telah ditentukan bersama atau organisasi; 

(b) kesadaran jenis yang sama; dan 

(c) adanya hubungan sosial. Berdasarkan kriteria-kriteria tersebut dibedakan empat jenis kelompok:

1) Kelompok statistik (statistical group), adalah pengelompokan atas dasar ciri tertentu. Kelompok ini merupakan hasil ciptaan para ilmuwan sosial hanya untuk kepentingan analitis, misalnya kelompok umur, kelompok pekerjaan, kelompok jenis kelamin;

2)  Kelompok  kemasyarakatan  (societal  group),  merupakan  kelompok yang hanya memenuhi satu persyaratan, yaitu adanya kesadaran dan persamaan di antara anggotanya, misalnya kelompok pemuda, kelompok wanita, kelompok petani, kelompok pengusaha

3)  Kelompok sosial (social group), merupakan kelompok yang mempunyai kesadaran jenis   di antara anggotanya dan berhubungan satu dengan yang lain  tetapi tidak terikat dalam ikatan organisasi, misalnya kelompok teman, kerabat, keluarga batih;

4)  Kelompok asosiasi (associational group), merupakan kelompok   yang para  anggotanya  memiliki  kesadaran  jenis,  persamaan  kepentingan pribadi (like interest) dan kepentingan bersama (common interest), serta terdapat hubungan sosial yang umumnya bersifat formal, misalnya sekolah, OSIS, gerakan pramuka, fakultas, parpol, KORPRI, dan sebagainya.

Selain   klasifikasi di atas   tentunya masih banyak kelompok lain yang tidak tercakup.  Masih  berdasarkan  kriteria  Bierstedt,  Soerjono  Soekanto  (2002:122)  menambahkan  adanya  kelompok  sosial  yang  tidak  teratur,  yakni suatu kelompok di mana orang-orang berkumpul  di suatu tempat pada waktu yang sama, karena pusat perhatian yang sama,   dan bersifat temporer, misalnya kerumunan, massa, publik, dan kelompok kecil (small group).

1) Kerumunan (crowd) merupakan    individu yang berkumpul secara bersamaan serta kebetulan di suatu tempat dan juga pada waktu yang bersamaan.  Kerumunan jelas tidak terorganisasi, tidak mempunyai sistem pembagian   kerja   maupun   sistem   pelapisan   sosial.   Bentuk   umum kerumunan sebagai berikut :

a)  Kerumunan berartikulasi dengan struktur sosial:

  Khalayak penonton atau pendengar yang formal (formal audiences) merupakan kerumunan-kerumunan yang mempunyai pusat perhatian dan persamaan tujuan akan tetapi sifatnya pasif, misalnya penonton bioskop, penonton wayang kulit/orang.

  Kelompok  ekspresif  yang  telah  direncanakan  (planned  expressive group), adalah kerumunan yang pusat perhatiannya tak begitu penting akan tetapi mempunyai persamaan tujuan yang tersimpul dalam aktifitas kerumunan tersebut serta kepuasan yang dihasilkannya, misalnya, demonstrasi penolakan  kenaikan  harga  BBM, aksi  joget para penonton konser musik dangdut, aksi para suporter sepakbola yang mendukung tim kesayangannya.

b)  Kerumunan yang bersifat sementara (casual crowds) :

  Kumpulan yang kurang menyenangkan, misalnya orang-orang yang mengantre karcis, melakukan penjarahan, orang-orang menunggu bis dan sebagainya.

  Kerumunan orang-orang yang sedang dalam keadaan panik (panic crowds),   misalnya   orang-orang   yang   bersama-sama   berusaha menyelamatkan  diri  dari  suatu  bahaya,  misalnya  lari  karena  ada gempa.

  Kerumunan penonton (spectator crowds), misalnya kerumunan yang terjadi karena orang-orang ingin melihat suatu kejadian   tertentu, misalnya menonton korban kecelakaan

c)  Kerumunan yang berlawanan dengan norma-norma hukum  (lawles crowds):

 Kerumunan  yang  bertindak  emosional  (acting  mobs).  Kerumunan- kerumunan  semacam  ini  bertujuan  untuk  mencapai  suatu  tujuan tertentu  dengan  mempergunakan  kekuatan  fisik  yang  berlawanan dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Contoh: aksi pengeroyokan pada pelaku curanmor, perusakan fasilitas umum oleh para demonstran. 

Kerumunan yang bersifat immoral (immoral crowds), hampir sama dengan kelompok-kelompok ekspresif, akan tetapi bedanya adalah bahwa yang utama bertentangan dengan norma-norma dalam masyarakat. Misalnya,  kelompok orang bermain judi, kelompok orang sedang berpesta miras/narkoba.

2)  Massa   merupakan   kelompok   yang   cenderung   tidak   teratur,   yang mempunyai   ciri-ciri   mirip   dengan   kerumunan,   tetapi   terbentuknya disengaja atau direncanakan dengan persiapan (tidak spontan), misalnya aksi protes/demontrasi, orang-orang yang mengikuti kegiatan tertentu, seperti sepeda gembira.

3)  Publik   merupakan  kelompok  yang  tidak  merupakan  suatu  kesatuan.

Interaksi antar individu terjadi secara tidak langsung melalui alat komunikasi, misalnya opini atau desas-desus melalui media seperti surat kabar, radio, televisi, film, maupun jejaring sosial.

4)  Kelompok kecil (small group) merupakan suatu kelompok secara teoritis terdiri paling sedikit dua orang yang saling berhubungan untuk memenuhi tujuan  -  tujuan  tertentu  dan  menganggap  hubungan  itu  penting  bagi individu yang bersangkutan. Oleh karena itu, kelompok kecil merupakan wadah  bagi  orang  yang  mempunyai  kepentingan  –  kepentingan  yang sama. Kelompok ini selalu timbul dalam kerangka organisasi yang lebih besar dan luas. 



source: modul belajar mandiri pppk ips sosiologi, Pembelajaran 2. Interaksi Sosial, kemdikbud
Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar