Rangkuman Materi TWK - 45 Butir-Butir Pengamalan Pancasila Dengan Contoh Dan Penjelasan


Rangkuman Materi 45 Butir-Butir Pengamalan Pancasila Dengan Contoh Dan Penjelasan
Rangkuman Materi 45 Butir-Butir Pengamalan Pancasila Dengan Contoh Dan Penjelasan

Rangkuman Materi TWK - 45 Butir-Butir Pengamalan Pancasila Dengan Contoh Dan Penjelasan

Pancasila merupakan Dasar negara Republik Indosesia. Konsep dasar Pancasila ini terdapat pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Kata Pancasila diambil dari bahasa Sansekerta, "Panca" memiliki arti lima dan "sila" berarti dasar, jadi Pancasila memiliki arti lima dasar. Dalam hal ini yang dimaksud adalah lima dasar negara.

Sila-Sila dalam pancasila terdiri dari kalimat pernyataan. Bunyi kelima sila tersebut ialah sebagai berikut.

1.    Ketuhanan yang Maha Esa
2.    Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3.    Persatuan Indonesia
4.    Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5.    Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Agar pancasila lebih mudah dipahami dan diamalkan oleh masyarakat, maka pada tahun 1978 pemerintah menyusun 36 butir-butir Pancasila berdasarkan Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa atau Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4).

Butir – butir Pancasila yang dahulu ada 36 butir sekarang diubah menjadi 45 butir pancasila. Dan sekarang ini masyarakat banyak yang belum tahu mengenai hal ini. Karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah dalam mengumumkan butir–butir pancasila. Pada jaman dahulu tahun 1980 an untuk murid di Sekolah Dasar diwajibkan menghafal 36 butir pancasila dan dulu terdapat banyak film yang merupakan pengamalan dari butir pancasila. Dalam masa reformasi menurut Tap MPR no. I/MPR/2003 ada perubahan isi butir – butir Pancasila dengan masa sebelumnya, sehinggga menjadi 45 butir.

Sila pertama dijabarkan dalam 7 butir Sila kedua dijabarkan dalam 10 butir Sila ketiga dijabarkan dalam 7 butir Sila keempat dijabarkan dalam 10 butir Sila kelima dijabarkan dalam 11 butir

Untuk lebih jelasnya berikut isi 45 butir butir Pancasila yang baru sesuai dengan Tap MPR no. I/MPR/2003.

45 Butir-Butir Pengamalan Pancasila sesuai Tap MPR no. I/MPR/2003. 

Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

1.    Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Contoh pengamalan : Mempunyai dan meyakini satu agama dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan sesuai dengan norma agama yang dianut.
 
2.    Manusia Indonesia percaya dan takwa pada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

Contoh pengamalan : Menjalankan perintah dan menjauhi larangan sesuai dengan norma agama yang dianut serta tidak menganggu penganut agama yang lain.

3.    Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Contoh pengamalan : Menghormati dan mau bekerja sama meskipun dengan pemeluk agama lain.

4.    Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Contoh pengamalan : Kita wajib hidup rukun meskipun beda agama karena kita satu bangsa Indonesia.

5.    Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

Contoh pengamalan : Saling menghormati ketika terdapat pemeluk agama lain yang sedang melaksanakan ibadah.

6.    Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.

Contoh pengamalan : Setiap manusia bebas menganut agama yang sudah disahkan pemerintah.

7.    Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Contoh pengamalan : Tidak memaksakan sebuah agama kepada orang lain karena itu urusan dia dengan Tuhannya.

Sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab

8.    Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
 
Contoh pengamalan : Tidak boleh memperlakukan manusia secara sewenang - wenang / kurang bermartabat karena semua manusia memiliki hak asasi yang sama

9.    Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda- bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, kedudukan sosial, jenis kelamin, warna kulit dan sebagainya.

Contoh pengamalan : Menghargai perbedaan yang ada, Karena kita harus menyadari bahwa kita hidup memang berbeda-beda baik dari suku, ras, maupun agama, jadi perbedaan itu memang ada.

10.    Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.

Contoh pengamalan : Tidak boleh memperlakukan orang lain secara semena-mena terutama dalam hal yang buruk dan merugikan orang lain

11.    Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.

Contoh pengamalan : Mau mengikuti kerja bakti dan berbaur dengan masyarakat yang lain

12.    Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.

Contoh pengamalan : Tidak boleh semena-mena terhadap sesama manusia agar bisa hidup berdampingan dan rukun.

13.    Berani membela kebenaran dan keadilan.

Contoh pengamalan : Sebagai manusia kita wajib menjunjung suatu kebenaran, jangan yang salah malah dibenarkan. Kita perlu hidup adil terhadap sesama manusia

14.    Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

Contoh pengamalan : Memberi bantuan kepada orang lain yang butuh pertolongan kita.

15.    Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Contoh pengamalan : Saling menghormati dan menghargai sesama manusia.

16.    Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain

Contoh pengamalan : Manusia adalah mahkluk sosial. Sehingga manusia tidak dapat hidup sendiri, perlu adanya saling membantu satu sama lain.

17.    Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.

Contoh pengamalan : Sebagai bangsa Indonesia ketika saudara kita tertimpa musibah kita perlu membantunya karena mereka masih satu bangsa dengan kita

Sila ketiga: Persatuan Indonesia

18.    Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Contoh pengamalan : Bila di negara kita ada suatu masalah kita harus fokus menyelesaikan masalah tersebut untuk kepentingan bersama / untuk kepentingan negara bukan memanfaatkannya untuk kepentingan kelompok / golongan / pribadi.

19.    Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.

Contoh pengamalan : Turut berjuang dan membela indonesia apabila negara Indonesia terancam keamanannya.

20.    Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.

Contoh pengamalan : Tidak membeda bedakan antara suku, ras dan agama satu dengan lainnya, karena kita semua sama-sama warga indonesia.

21.    Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

Contoh pengamalan : Menjaga sumber daya dan kelestarian bumi yang ada di Indonesia

22.    Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.

Contoh pengamalan : Lebih memilih dan menggunakan produk dalam negeri dibanding produk buatan dari luar.

23.    Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
 
Contoh pengamalan : Menjunjung tinggi nilai persatuan bangsa tanpa memandang suku, ras dan agama.

24.    Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Contoh pengamalan : Turut mengampanyekan perdamaian dunia atau jika belum bisa, kita bisa mulai dari yang terkecil seperti mematuhi peraturan yang sudah ada di lingkungan kita.

Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaran / perwakilan


25.    Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.

Contoh pengamalan : Setiap manusia memiliki hak dan kewajiban sama memperoleh pendidikan.

26.    Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

Contoh pengamalan : Tidak boleh kita memaksakan kehendak sendiri terhadap orang lain apalagi melakukan ancaman.

27.    Mengutamakan musyawarah saat mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

Contoh pengamalan : Ketika ada perbedaan kita wajib mengutamakan aspek bermusyawarah.

28.    Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

Contoh pengamalan : Dalam bermusyawarah perlu tercapainya hasil yang telah disepakati bersama dengan mendukung aspek kekeluargaan.

29.    Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

Contoh pengamalan : Dalam bermusyawarah kita tidak boleh emosi karena kita wajib dalam keadaan kepala dingin.

30.    Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai dalam melaksanakan pemusyawaratan.

Contoh pengamalan : Menyerahkan dan mempercayai secara penuh aspirasi kita terhadap wakil - wakil terpilih untuk menjalankan tugasnya.

31.    Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
 
Contoh pengamalan : Kita perlu patuh, menerima dan hormat terhadap suatu keputusan yang sudah disepakati dan mufakat.

32.    Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Contoh pengamalan : Di dalam bermusyawarah perlu mengutumakan kepetingan bersama dibanding kepentingan pribadi

33.    Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

Contoh pengamalan : Dalam menerima sebuah keputusan kita perlu ikhlas dalam menjalaninya.

34.    Keputusan yang diambil harus bisa dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

Contoh pengamalan : Dalam pengesahan keputusan seharusnya keputusan tersebut sesuai dengan norma pada Tuhan Yang Maha Esa serta tetap mempertahankan martabat

Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

35.    Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

Contoh pengamalan : Wajib hukumnya saling menghormati terhadap sesama manusia untuk tercapainya sikap kekeluargaan.

36.    Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

Contoh pengamalan : Adil terhadap teman yang butuh bantuan dan tidak membeda-bedakannya.

37.    Menghormati hak orang lain.

Contoh pengamalan : Saling menghormati, baik, dan rukun terhadap sesama manusia.

38.    Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Contoh pengamalan : Dalam hidup memang antara hak dan kewajiban dibutuhkan akan tetapi haruslah seimbang. Contohnya kita berhak memperoleh kenyamanan berkendara tapi wajib hukumnya menaati aturan lalu lintas yang berlaku.
 
39.    Suka bekerja keras.

Contoh pengamalan : Hidup jangan banyak mengeluh, kita perlu kerja keras dan cerdas untuk memenuhi kebutuhan keluarga apalagi kalau bisa memberi kepada orang yang membutuhkan

40.    Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.

Contoh pengamalan : Memberi bantuan modal usaha tanpa bunga kepada tetangga sekitar yang membutuhkan.

41.    Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.

Contoh pengamalan : Jangan sampai dalam hidup kita membuat susah tetangga sekitar, misal membangun pabrik industri tapi limbah dibuang sembarangan yang menjadikan rugi tetangga sekitar kita.

42.    Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.

Contoh pengamalan : Bersikaplah hemat, lebih baik sisihkan uang anda untuk orang yang lebih membutuhkan.

43.    Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.

Contoh pengamalan : Bersifat sewajarnya terhadap sesama, misal jangan sampai anda memberatkan orang lain apalagi sampai jatuhnya pemerasan

44.    Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Contoh pengamalan : Melakukan kegiatan kegiatan membangun seperti gotong royong, kerja baiti, bela negara dan lain sebagainya.


45.    Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Contoh pengamalan : Dalam hidup jangan mengklaim hak yang memang itu sudah dipantenkan pemiliknya. Apabila memang mau digunakan untuk kepentingan kita ada baiknya ijin terlebih dahulu.

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar