Anak dengan Hambatan Intelektual


1.    Pengertian anak dengan hambatan Intelektual

Ketika kita mendengar kata tersebut akan kita rangkaikan dengan kata “tunagrahita”. Tunagrahita dibentuk dari kata “tuna” yang berarti kurang dan “grahito” berarti pikiran. Dengan demikian tunagrahita berarti kurang atau mengalami  hambatan  dalam  berpikir.  Hal  ini  dimaksudkan  bahwa  kondisi 

tunagrahita berarti mengalami hambatan dalam proses berpikir. Hambatan dalam proses ini berdampak pada perkembangan yang lebih lambat dari seb ayanya. Hambatan  intelektual  merupakan  terminology  yang  diserap  dari  intellectual disability. Terminology ini muncul silih berganti dan terminology terakhir yang digunakan  adalah  mentally  Retarded  (MR).  Terminologi  retardasi  mental kemudian tidak digunakan lagi dengan alasan memunculkan stigma . Ke mu d ia n the American Association On Mental Retardation (AAMR) memberikan definisi untuk retardasi mental sebagai berikut:

“... mental retardation refers to substantial limitations in present function ing . I t is characterised by significantly subaverage intellectual functioning, existing concurrently with related limitations in two or more of the following applicable adaptive  sk ills  areas:  communication,  self-care,  home  living,  social  sk ills, community use, self-direction, health and safety, functional academics, leisure and work . Mental retardation manifests before age 18”.

Parmenter (2011) kemudian lebih menekankan pada istilah  Developmental Cognitif Impairment. Hal ini dapat diartikan sebagai adanya kerusakan    pada perkembangan kognitif sehingga berdampak pada (1) merawat diri, 

( 2 ) Bahasa Ekspresif dan Reseptif, 

(3) Belajar, 

(4) Mobilitas, 

(5) mengurus diri, 

(6) kapasitas untuk hidup tanpa ketergantungan,  dan 

(7) mandiri secara ekonomi  (Arc of United State, 2004). 

Berdasarkan pemaparan maka kita dapat melihat antara terminology yang lalu dengan terminology yang berkembang saat ini. Hal ini menunjukan bahwa kajian tentang tunagrahita mengalami penambahan dimensi dalam melihatnya.

Apa yang dikemukakan oleh AAMR dan Parmenter tidak memperlihatkan adanya keterlibatan IQ dalam definisi tunagrahita. Dua pendapat tersebut melihat bahwa fenomena hambatan intelektual lebih dapat diamati. Pendapat -pendapat tersebut juga menunjukan bahwa saat ini lebih melihat hambatan intel ektual dari kajian yang lebih positif dari pada hanya membuat stigma.

Para  calon  seleksi  P3K,  pertanyaan  berikutnya  adalah bagaimana  dengan Lambat Belajar? Apakah merupakan bagian dari Hambatan Intelektual ? Vasudevan (2017) mengemukakan bahwa Lambat Belajar bukan merupakan bagian dari Hambatan Intelektual. Hal ini disebabkan individu dengan kondisi lambat belajar dapat menyelesaikan tugas-tugas akademik walaupun lebih la ma dari sebayanya. Dengan demikian pada hakekatnya anak -anak yang digolongkan dalam hambat belajar dapat belajar secara akademik walau waktu yang dibutuhkan lebih lama.

Pada pesrpektif tunagrahita yang lain, Lambat Belajar merupakan bagian dari tunagrahita  dalam  klasifikasi  ringan.  Hal  ini  berarti  bahwa  individu  yang teridentifikasi  tunagrahita ringan masih mempunyai kesempatan belajar area akademik. Jika dihubungkan dengan konsep yang dikemukakan oleh Vasudevan bahwa individu dengan kondisi lambat belajar bukan merupakan bagian dari disabilitas intelektual yang disebabkan karena masih memp unyai kesempatan menyelesaikan tugas-tugas akademik maka hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Gage, Lierheimer dan Goran (2012) bahwa siswa dengan Mild Intellectual Disability (MID) dapat menerima kesempatan pembelajaran dalam kelas  regular  di  dalam satuan  pendidikan  umum. Hal ini juga seperti yang kemukakan oleh Llyod (2011) bahwa anak-anak yang teridentifikasi termasuk di dalam High Incidence Disabilities dapat belajar pada akademik area. Berdasarkan pemaparan maka jelaslah bahwa lambat belajar merupakan kondisi dimana individu membutuhkan waktu yang lebih lama dan pembelajaran yang berbeda dari sebaya dalam mempelajari hal-hal yane bersifat akad emik . Ha l in i lah yang membedakannya dengan disabiitas intelektual dengan lambat belajar . Namun demikian jika kita kembalikan lagi pada terminology tunagrahita maka keseluruhan dari disabilitas intelektual dan lambat belajar mempunyai kesamaa n yakni  keduanya  mempunyai  dasar  hambatan  yang sama yakni mempunyai tantangan dalam proses berfikir.

2. Faktor Penyebab anak dengan hambatan intelektual

Perlu diketahuai bahwa hasil penelitian yang dikemukakan Rud Turnbull, pada anak  yang  memiliki  keterbatasan  mental  12%    penyebabnya  terjadi ketika Prenatal, 6%  penyebab nya ketika Perinatal, 4%  penyebabnya terjadi keti ka Postnatal. Selebihnya 78% belum bisa ditentukan penyebabnya dari anak – anak (Yeargin-Allsopp, Murphy, Cordero, Decoufle, & Hollowell, 1997).

Faktor penyebab disabilitas intelektual disebabkan oleh factor internal. Factor internal tersebut disebabkan oleh factor biologi yang spesifik. Hal ini terjadi pda 50% lebih kasus-kasus disabilitas intelektual (Polloway, Patton, & Nelson, 2011) . 

Hasil penelitian  yang dikemukakan oleh Asosiasi Amerika Mental Retardation tahun 2002 bahwa 2/3 hambatan intelektual disebabkan factor biomedical yaitu factor kesehatan, nutrisi, gizi buruk, toksin, mercuri  penyebab utama terhadap kesehatan janin  (Batshaw & Shapiro, 2002).

Faktor  penyebab  lambat  belajar  disebabkan  kemampuan  intelektual  yang rendah. Hal ini disebabkan karena sakit yang berkepanjangan, kerusakan fisiologis  yang  tidak terdekteksi  (Vasudevan,  2017). Hal ini bersumber  dari kondisi fisiologis anak.

Selanjutnya  fenomena  lambat  belajar  juga  dapat  disebabkan  oleh  factor eksternal, yakni factor yang berasal dari luar diri individu. Factor tersebut antara lain ; fasilitas rumah yang tidak memadai untuk belajar, kualitas dan kuantitas makanan yang buruk, kesempatan belajar yang kurang (pada kelas dengan populasi besar), kualitas mengajar yang buruk.

3. Karakteristik anak dengan hambatan intelektual

Asosiasi Kesehatan Mental Amerika dalam  yang dikutip Turnbull  menjelaskan bahwa ada tiga utama dalam karakteristik keterbelakangan mental yaitu  dalam fungsi intelektual, keterbatasan dalam tingkah laku dan sosial

a. Keterbatasan fungsi Intelektual

Intelektual merujuk pada siswa yang umumnya  memiliki kemampuan   untuk memecahkan masalah, memperhatikan  informasi yang didapat, berfikir secara abstrak, mengingat informasi dan sesuatu yang penting, dan belajar dari pengalaman hidup sehari – hari. Seorang siswa walapun ia memiliki keterbelakangan mental, tetap saja dia memiliki dua kemampuan, kemampuan secara Intelektual dan kecerdasan untuk mengingat yang diperoleh dari belajar yang diulang – ulang .

b. Memory.

Beberapa tahun terakhir para ahli telah mempelajari bahwa anak  terbelakang mental memiliki dua  ingatan yaitu ingatan pendek (Ellis 1970) ingatan pendek adalah kemampuan  untuk mengingat  informasi yang telah disimpan selama beberapa detik menjadi beberapa jam akibat dari cara guru dalam memberikan pembelajaran menggunakan analisis tugas atau langkah -demi langkah secara sederhana  kepada siswanya. 

Baru-baru ini sebuah penelitian telah melaporkan bahwa individu yg memiliki hambatan  intelektual dapat belajar   mengguna kan strategi yang aktif untuk memperbaiki ingatan (Bray, Fletcher dan Turner 1997) strategi yang digunakan adalah dengan cara sering mengulang. Banyak teknologi baru dapat digun a ka n untuk membantu siswa yang memiliki hambatan intelektual untuk dapat muda h mengingat pelajaran, dengan menggunakan teknologi   handheld computer featured.

c. Generalisasi.

Generalisasi merujuk pada kemampuan untuk mentransfer ilmu pengetahuan atau tingkah laku ketika melakukan satu tugas ke tugas yang lain dan untuk mentransfer berbagai macam perubahan dan lingkungan sekitar.

Individu dengan keterbelakangan mental memiliki kesulitan dalam menggeneralisasi keahlian yang dimilikinya yang mereka dapat disekolah, dirumah, dikehidupan bermasyarakat dimana mereka memiliki perbedaan kebiasaan  tingkat expetasi orang maupun lingkungan (Bebko & McPherson,

1997; Langone, Clees, Oxford, Malone, & Rose, 1995) mengapa mereka memiliki kesulitan ini ? karena dirumahnya dan komunitasnya memiliki perbedaan tata pembelajaran  dengan tingkat kesulitan  dan kompleksitasnya  lebih tinggi dan pula gangguan dan stimuli yang tidak relevan dengan yang didapat dikelasny a . Dalam kegiatan di luar kelas anak membutuhkan kecerdasan tambahan, tapi guru tidak membantu padahal mereka butuh pengetahuan yang disimu lasikan terkait dengan keterampilan hidup sehari-hari.

d.  Motivasi.

Penelitian tentang memotivasi anak hambatan intelektual menemukan bahwa anak  yang memiliki motifasi rendah sering memiliki kesalahan  secara terus menerus. Motivasinya untuk memecahkan masalah rendah disebut outer- directedness  (tidak  mau  diarahkan) -  tidak  percaya  akan  solusi  dan selalu meminta orang untuk memberikan petunjuk. Ini adalah kekhawatiran yang sangat penting untuk murid yang memiliki keterbelakangan mental (Bybee & Ziegler,

1998) karena tidak outer-directedness dapat membuat murid keterbelakangan mental mudah di control oleh orang lain.

e. Keterbatasan dalam adaptasi tingkah laku

Keterbelakangan   mental   memiliki   arti   bahwa   seseorang   “yang   memiliki keterbatasan secara meluas dalam menge kspresikan konsep sosial, keahlian  kehidupan sehari – hari dan sulit beradaptasi “ (AAMR, 2002, P.1). adaptasi tingkah laku merujuk pada performa dari individu yang memilik keterbatasan dalam  menerima  ekspetasi  dilingkungan  sekitarnya.  Adaptasi  tingkah  lak u berubah menurut usia seseorang, budaya seseorang, kebutuhan lingkungannya. Untuk menentukan atau memilih keterampilan hidup hendaknya guru dan tenaga ahli lainnya focus pada memberikan keahlian konsep, keahlian sosial, keahlian praktek kehidupan sehari – hari siswa. Kepercayaan diri dapat membentuk siswa untuk dapat bertindak  bebas dari tekanan internal maupun eksternal, mampu memilih keputusan, pengambilan keputusan, pemecahan masalah, dan tujuan yang akan dicapai.

4. Klasifikasi anak dengan hambatan intelektual

Di masyarakat dan di sekolah regulerpun anak ini sering dianggap mengganggu lingkungan dan sekolah. Sebagai pendidik anak dalam kelompok ini kita selalu berpikir  positip,  bahwa  anak  hambatan  intelektuaml  masih  dapat diberikan kemampuan agar dapat mengurus diri dan berguna bagi masyarakat. Sedangkan bagi kelompok Severe mereka masih selalu harus dibimbing terus menerus dan yang pada tingkat profound mereka harus mendapatkan perawatan yang intensif dan terus menerus.

American  Association  for Intellectual and Developmental Disabilities (AAIDD) mencoba untuk tidak menggunakan referensi nilai IQ dan tes standar tersebut namun sulit untuk menentukan kriteria, sehingga tahun 2002 nilai IQ 70 sebagai batasan  standar  kecerdasan.  Organisasi  ini    menyimpulk an  keterbatasan intelektual dengan masing-masing memilki kriteria  kemampuan sebagai berikut

1.  Mild keterbatasan intelektual : IQ antara 50 sampai 69

Hasilnya : memiliki kesulitan untuk belajar, mampu bekerja, mampu berhubungan baik dengan sesama, memberikan kontribusi kepada masyarakat.

2.  Moderate keterbatasan intelektual : IQ antara 35 sampai 49

Hasilnya : memperlihatkan tanda keterlambatan perkembangan di usia dini, memiliki beberapa  keahlian  dalam melindungi diri sendiri, cukup mampu berkomunikasi dan kemampuan akademik, memerlukan berbagai macam bantuan untuk hidup dan bekerja di dalam kehidupan bermasyarakat.

3.  Severe keterbatasan intelektual : IQ antara 20 sampai 34

Hasilnya : memerlukan bantuan secara terus menerus

4.  Profound keterbatasan intelektual : IQ dibawah 20

Hasilnya : mengdemostrasikan keterbatasan secara terus menerus dalam perlindungan diri, pergerakan, komunikasi, mobilitas; memerlukan dukungan secara intensif dan berkelanjutan.

Untuk  lebih  jelas  mari  kita  simak  perbedaan  klasifikasi  antara  American Association  on  Intellectual  and  Developmental  Disabilities  (AAIDD)  dan the Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, 5th Edition (DSM-5). DSM V menggunakan istilah ringan, sedang, berat dan sangat berat. Berikut kategori IQ menurut DSM IV, DSM-5, AAIDD dan SSI

Severity

 

Category

Approximate Percent Distribution of Cases by Severity

DSM-IV Criteria (severity levels were

based only on

IQ categories

DSM-5 Criteria (severity classified on the basis of daily sk ills)

AAIDD Criteria (severity classified on the basis of intensity of support needed

SSI Listings Criteria (The SSI listings do not specify severity levels, but indicate different standards for meeting or equaling listing level severity.)

 

 

Mild

 

 

85%

Approximate

IQ range 50

69

Can           live independently with  minimum levels          of support.

Intermittent support needed during transitions or periods     of uncertainty.

IQ  of  60 through

70 and a physical

o other  mental impairment imposing         an additional       and significant limitation          of function

Severity

 

Category

Approximate

Percent Distribution of Cases by Severity

DSM-IV

Criteria (severity levels were

based only on

IQ categories

DSM-5 Criteria

(severity classified on the basis of daily sk ills)

AAIDD

Criteria (severity classified on the basis of intensity of support needed

SSI Listings

Criteria (The SSI listings do not specify severity levels, but indicate different standards for meeting or equaling listing level severity.)

Moderate

10%

Approximate

IQ  range 36

49

Independent living  may  be achieve with moderate levels           of support,  such as          those available      in group homes.

Limited support needed      in daily situations.

A valid verbal, performance, or full-scale IQ of 59 or less

Severe

3.5%

Approximate

IQ  range 20

35

Requires  daily assistance

wit self-care

activitie and safety supervision

Extensive support needed    for daily activities.

A valid verbal, performance, or full-scale IQ of 59 or less

Profound

1.5%

IQ <20

Requires    24- hour care.

Pervasive support needed    for every aspect of          daily routines.

A valid verbal, performance, or full-scale IQ of 59 or less

Sumber :  https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK332877/table/tab_9-1/?report=objectonly

Sedangkan saat ini AAIDD menerbitkan sebuah kerangka kerja untuk mengevaluasi tingkat keparahan dari HI, Skala Intensitas Pendukung (S IS), yang berfokus pada jenis dan intensitas dukungan yang diperlukan untuk memungkinkan seseorang menjalani kehidupan yang normal dan mandiri, daripada mendefinisikan keparahan dalam hal defisit.. SIS mengevaluasi kebutuhan dukungan individu di 49 aktivit as kehidupan, dibagi menjadi enam kategori: tinggal di rumah, hidup di masyarakat, pembelajaran seumur hidup, pekerjaan, kesehatan dan keselamatan, dan kegiatan social.


5. Identifikasi dan Assesment Hambatan Intelektual dan Lambat Belajar

ada pemaparan  awal sudah kita dapat pahami  mengenai  konsep  dasar  hambatan  intelektual dan lamban  belajar. Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana mengenali bahwa seseorang termasuk didalam kondisi Hambatan Intelektual ataupun Lamban Belajar? pada bagian ini kita akan membahasnya.

Upaya pertama dalam melayani peserta didik dengan kebutuhan khusus adala h dengan  mengenali apakah  peserta  didik membutuhkan layanan pendidikan secara khusus? Salah satu hal yang muncul pada anak dengan kondisi kebutuhan khusus adalah tantangan belajar dalam aspek kognitif. Salah satu kemungkinan  ketika  peserta  didik  mengalami  tantangan  belajar  pada segi kognitif adalah dengan kondisi Hambatan Intelektual / Disabilitas Intelektual dan Lamban Belajar.

Hal yang dapat kita lihat dari sosok peserta didik yang mengalami hambatan intelektual dan lamban  belajar adalah keterlambatan dalam perkembangan. Untuk melihat hal ini kita dapat melihat melalui observasi, wawancara dan tes. Keterlambatan perkembangan pada peserta didik den gan kondisi hambatan intelektual akan terlihat lebih kontras dari pada peserta didik lamban belajar jik a diperbandingkan dengan sebayanya. Pada peserta didik lamban belajar dapat dilihat dalam segi akademik dan perliaku.

Perilaku merupakan ekspresi seseorang yang merupakan tanggapan seseorang terhadap  stimulasi yang diberikan oleh lingkungan atau dari dirinya sendiri. Perilaku muncul melalu mekanisme control atau melalui proses berfikir (Skinner,

1957). Jika dihubungkan dengan kondisi hambatan intelektual atau disabilitas intelektual maka sebagai ciri utama dari kondisi tersebut adalah keterlambatan perkembangan, dengan demikian perilaku yang dimunculkan juga akan berbeda dengan rata-rata orang seusianya. Seperti ketika seorang anak dengan usia 10 tahun harus merengek seperti anak usia 5 tahun ketika minta dibelikan permen . Hal ini menunjukan perilaku yang berbeda dengan kebanyakan anak usia 10 tahun ketika meminta sesuatu.

Selanjutnya perilaku bersifat menetap. Ketika anak tersebut melakukan perila k u yang sama ketika meminta sesuatu maka boleh jadi hal ini akan terjadi terus menerus. Melihat hal ini maka perilaku sebagai sebuah hasil berfikir maka kita dapat mulai menduga mengapa perilaku ini muncul. Dengan demikian kita dapat melihat  bahwa  terdapat  hubunga n  antara perilaku  dengan  proses berfikir. Artinya bahwa anak dengan hambatan intelektual atau disabilitas intelektual akan menunjukan perilaku yang berbeda dengan sebayanya dan lebih kearah pada perilaku yang tidak adaptif (BĂ©langer, et al., 2012). Walaupun hal ini dapat terjadi pada kondisi selain hambatan intelektual akan tetapi hal ini dapat menjadi informasi dugaan apakah anak ini mengalami kondisi hambatan intelektual.

Perilaku fungsional juga menjadi indicator apakah seseorang mengalami kondisi hambatan   intelektual   (American   Psychiatric   Association,   2013) .  Perilaku fungsional merujuk pada apakah seseorang dapat melakukan kegiat an sehari - hari seperti menolong diri.

Selanjutnya kita dapat mewawancarai anak yang kita duga (gunakan kata-kata yang biasa digunakan oleh anak sesuai dengan usianya dan sederhanakan pertanyaan  jika  pertanyaan  tidak  dapat  dijawab  oleh  anak).  Kata  yang digunakan oleh anak merupakan prodk hasil berfikir (Skinner, 1957). Walaupun hal  ini  juga   terjadi  pada   kondisi  disabilitas  lainny a,  namun  kita  dapat menggunakannya sebagai factor penduga adanya keterlambatan. Dalam beberapa kasus, anak-anak dengan kondisi hambatan intelektual akan menjawab pertanyaan yang sifatnya pertanyaan yang paling sederhana. Terkadang anak menunjukan jawaban yang “tidak nyambung” dengan pertanyaan. 

Proses identifikasi selanjutnya adalah dengan menggunakan tes. metode atau cara ini digunakan melalui tes yang bersifat formal dan/atau non formal. Tes formal  guna  mengetahui  apakah  seseorang  mengalami  kondisi  hamba tan intelektual adalah dengan menggunakan score IQ. Selanjutnya tes non formal dapat dikembangkan dengan mengadaptasi dari tahapan perkembangan manusia. Hal ini disebabkan ciri utama dari hambatan intelektual adalah keterlambatan perkembangan dari sebayanya.


Semakin  banyak  informasi yang terkumpul menganai diri anak maka akan sebakin dekat pula kesimpulan kita tetang anak. Apakah ia termasuk anak yg membutuhkan kebutuhan belajar yang berbeda dengan sebayanya? Dan apakah anak tergolong anak dengan kondisi hambatan intelektual ? berdasarkan  informasi  ini  maka  kita  dapat menduga  latar hambatan  yang dialami siswa yang kemudian akan mempengaruhi intervensi yang diberikan.

selanjutnya ketika kita dapat menyimpulkan bahwa yang bersangkutan adalah anak dengan hambatan intelektual maka pertanyaannya adalah jikalau anak termasuk hambatan intelektual lalu apakah cukup hanya sampai disana?

Guna merumuskan program pembelajaran atau intervens i, maka dibutuhkan gambaran apa yang belum berkembang, apa yang sudah berkembang dan apa kebutuhan yang diperlukan guna berkembang. Untuk menjawab hal ini maka dibutuhkan informan yang lebih banyak dari berbagai sumber. Sumber tersebut dapat berasal dari medis, psikolog, orang tua, pengasuh dan profesi lain yang dekat dengan anak. 

Seperti dalam kasus yang telah dipaparkan, kita dapat mewawancarai orang tua mengenai masa lalu anak, wawancara dengan pengasuh mengenai perilaku anak dan para professional yang berkaitan dengan pemeriksaan tes standard. Keseluruhan informasi tersebut kemudian dirangkai untuk dapat menemukan hambatan, kemampuan dan kebutuhan belajar anak. Keseluruhan proses ini yang kemudian dinamakan sebagai proses Assesment.




6. Dampak Hambatan Intelektual dan lambat belajar


Seperti kita ketahui bahwa individu dengan hambatan intelektual merupakan kondisi dimana individu membutuhkan waktu belajar yang lebih lama dibandingkan dengan teman sebayanya dan memahami hal -hal yang bersifat kompleks  lebih  mengalami tantangan  dari pada pada hal -hal yang bersifat kongkrit  (Shree & Shukla, 2016). Individu dengan hambatan disabilitas juga menunjukan  adanya  tantangan pada kemandirian jika dibandingkan dengan individu seusianya (World Health Organization, 2010) .

Kondisi tersebut seperti yang telah dipaparkan kemudian berhubungan pada beberapa aspek antara lain;

1)  Motorik

Keterampilan motoric merupakan keterampilan yang melib atkan gerakan otot dan tulang   yang   dikoordinasikan   oleh  intelektual.  Individu  dengan  hambatan intelektual  mempunyai  kondisi  gerakan -gerakan  motorik  yang  lebih  kaku (Jeoung,  2018).  Keseimbangan  pada Individu  dengan  hambatan  intelektual ditemukan mengalami hambatan (Fotiadou, Giagazoglou, Neofotistou, & Tsimaras, 2016).

2)  Kognitif

Kognitif merupakan aktivitas berfikir. Hal ini bermakna tentang bagaimana seseorang melakukan proses memahami sesuatu. Houwer dan Holmes (2016) menyatakan bahwa kognitif merupakan pr oses mengolah informasi. Pengolahan informasi ini terjadi ketika seseorang berfikir. Dalam proses ini terjadi hubungan yang kompleks antara pemahaman yang telah dibangun dengan sesuatu yang tengah  dipelajari.  Sebagai  contoh  ketika kita mendengar  kata “apel ” maka ingatan  kita mencoba  menghubungkan  dengan  pemahaman yang telah lalu seperti warna, bentuk, rasa, kategori benda dan sebgainya. Proses ini kemud ia n terjalin menjadi satu sehingga menjadi satu kesetuan yang dimaknai oleh “ ape l” adalah kategori buah yang kebanyakan berwarna merah dengan bentuk yang khas dan rasanya pun khas.

Pada Individu  dengan  hambatan  intelektual proses hubung -hubungan antar konsep yang telah dipahami berjalan lebih lama. Terkadang ada konsep pemahaman yang tidak tersimpan dengan ba ik dalam ingatan jangka Panjang, seperti warna.

3)  Komunikasi dan Bahasa

Komunikasi merupakan proses ekspresi individu melalui proses simbolisasi baik secara  verbal maupun  non verbal. Verbal diartikan  bahwa symbol tersebut menggunakan symbol-simbol bahasa baik berupa kata-kata maupun isyarat. Non verbal  diartikan  symbol-simbol  yang  digunakan  bersifat  arbriter  yang tidak mengandung kaidah bahasa.

Proses pembentukan symbol sebagai perwakilan apa yang difikirkan merupak an proses belajar dari interaksi social. Symbol-simbol yang ditangkap oleh individ u dengan hambatan intelektual dari proses interaksi social disimpan melalui proses yang memerlukan waktu. Sehingga kebanyakan individu dengan hambatan intelektual pada tingkatan yang memerlukan banyak bantuan dan bergantung 

pada bantuan tidak mempunyai waktu yang cukup untuk menyimpan symbol - simbol tersebut. Hal ini kemudian dimanifestasikan dalam bentuk non verbal.

Kondisi komunikasi non verbal yang banyak digunakan oleh individu dengan hambatan  intelektual  dengan  tingkatan  membutuhkan  banyak bantuan  dan bergantung  pada  bantuan  dikenal  mengalami  kesulitan  dalam berinteraksi. Bukan berarti mereka tidak dapat berkomunikasi namun berkomunikas i dgn cara yang berbeda.

4)  Social

Interaksi social dibangun atas dasar norma-norma social. Norma ini merupkan konsep  yang hubungannya  dengan  bagaimana seseorang memahami. Kata kuncinya  adalah proses memahami.  Seperti telah dikatakan  bahwa individu dengan hambatan intelektual membutuhkan waktu yang cukup untuk memaha mi sesuatu. Dengan demikian jelaslah bukan berarti mereka tidak dapat berinteraksi social dengan baik akan tetapi membutuhkan waktu untuk belajar bagaimana mereka berinteraksi.

5)  Emosi

Emosi merupakan wujud dari ekspresi yang kental dengan nuansa perasaan. Perasaan ini dimunculkan melalui ekspresi perlaku baik secara verbal maupun non verbal. Pada fenomena individu dengan hambatan intelektual, gagalnya ia menyampikan  apa  yang  difikirkan  berhubungan  dengan  rasa  frustasi atau kegalauan.  Hal ini lah yang kemudian  diterjemah kan oleh lingkungan social sebagai individu dengan perilaku yang tidak adaptif.

7. Progsus Bagi Anak dengan Hambatan Intelektual


Program kebutuhan khusus bagi anak dengan hambatan intelektual    yaitu pengembangan diri. Program Pengembangan Diri (PPD) merupakan hal yang sangat penting untuk peserta didik tunagrahita dalam melakukan pengembangan  dirinya  sendiri yang meliputi:  merawatdiri,  mengurus diri, menolong diri, komunikasi, bersosialisasi, keterampilan hidup, dan mengisi waktu luang di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. PPD diarahkn untuk   mengembangkan   kemampuan   peserta   didik   tunagrahita   dalam melakukan  aktifitas yang berhubungan  dengan  kehidupan  dirinya sendiri sehingga mereka tidak membebani orang lain. Dalam pelaksanaan program pengembangan diri perlu adanya standar kemampuan untuk dapat mencapai kemampuan minimal yang menggambarkan keterampilan yang dicapai, hal in i sebagai dasar untuk mengetahui peningkatkan, dan pemenuhan kebutuhan hidup   sehari-hari   atau   pengembangan   diri  peserta   didik  tuna grahita. Pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran pengembangan diri bersif at perbaikan tingkah laku (behavior modification). Sedangkan teknik yang perlu diperhatikan dalam mengajarkan suatu tingkah laku atau keterampilan kepada anak tunagrahita yaitu: 1) memberi contoh (modelling), 2) menuntun/mendorong   (promting),  3)  mengurangi  tuntunan  ( fading),  4) pentahapan (shaping).

Adapun tujuan pengembangan diri untuk melatihkan kemampuan merawat diri, mengurus diri, menolong diri, komunikasi, adaptasi, lingkungan, penggunaan waktu luang, dan keterampilan sederhana pada peserta didik tunagrahita.

Rangkuman

Berdasarkan pemaparan maka dapat kita simpulkan bahwa tunagrahita atau hambatan intelektual merupakan kondisi yang dialami oleh seseorang dalam bentuk hambatan dalam proses berfikir. Hambatan ini dimanifestasikan dalam bentuk keterlambatan dalam perkembangan secara kognitif.

Hambatan intelektual secara garis besar terbagi atas disabilitas intelektual dan lambat belajar. Disabilitas intelektual merupakan kondisi adanya gangguan pa da perkembangan kognitif sehingga berdampak pada perilaku yang berbeda dibanding dengan usia kronologis. Disabilitas intelektual juga disebut sebagai cognitive developmental disability.

Hal ini juga yang mengalami gangguan selama periode perkembangan yang mencakup defisit fungsi intelektual dan adaptif di lingkup konseptual, sosial, dan praktis. Defisit dalam fungsi intelektual, mencakup penalaran, pemecahan masalah,  perencanaan,  pemikiran  abstrak, penilaian,  belajar  akademik dan  belajar  dari  pengalaman,  serta  pemahaman  praktis  yang dikonfirmasi  oleh asesmen klinis dan individu, dan test standar intelegensi.

Anak lamban belajar atau yang sering dikenal dengan istilah slow learner adalah -anak yang berIQ antara 70-90. Sedangkan di bawah 70 kita katakana hambatan intelektual kecerdasan dibawah rata -rata pada umumnya, mengalami kesulitan perilaku adaptif atau kesulitan memenyesuaikan diri dengan lingkungan, kesulitan   bahasa   dan   komunikasi,   emosi,   sosial   dan   moral,   sehingga memerlukan layanan Pendidikan khusus. Namun demikian, anak dengan lamban belajar dapat memahami hal yang bersifat akademik. Dengan demikian masih mempunyai peluang belajar secara akademik walaupun dengan kecepatan yang lebih lamban dari sebayanya.

Adapun  dampak dari hambatan tersebut maka hambatan intelektual memilki karakteristik sebagai berikut: Peserta didik hambatan intelktual mengalami kesulitan dalam memecahkan masalah, kurang mampu berpikir logis dan kuran g dalam berpikir  abstrak. Kemampuan   memahami konsep   rendah , memiliki memori jangka pendek, keterbatasan dalam adaptasi perilaku, kesulitan dalam mengekspresikan dalam keterampilan kehidupan sosial dan adaptasi keterampilan hidup sehari-hari.









Sumber  Utama: Wuryan M. Arif Taboer, M. Pd. 2019. Modul PPG : Modul 4 Kegiatan Belajar Konsep Dasar Anak Hambatan Inteletual Dan Lambat Belajar PPG Dalam Jabatan, Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.


Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar