Identifikasi dan Asesmen Anak Dengan Hambatan Penglihatan


 a. Pengertian

Istilah identifikasi secara harfiah dapat diartikan menemukan atau menemukenali. Identifkasi anak dengan hambatan penglihatan dimaksudkan merupakan suatu usaha seseorang (orang tua, dokter mata, guru, maupun tenaga  kependidikan  lainnya)  untuk mengetahui  apakah  seorang  anak mengalami kelainan/penyimpangan atau hambatan dalam penglihatan dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya (anak-anak normal).

Dalam istilah sehari-hari, identifikasi sering disebut dengan istilah penjaringan, sedangkan asesmen disebut dengan istilah penyaringan. Kegiatan identifikasi sifatnya masih sederhana dan tujuannya lebih ditekankan pada menemukan (secara kasar) apakah seorang anak tergolong anak yang mengalami gangguan penglihatan/tunanetra atau bukan. Maka biasanya identifikasi dapat dilakukan oleh orang -orang yang dekat (sering berhubungan/bergaul) dengan anak, seperti orang tuanya, pengasuhnya, gurunya,  dan pihak-pihak  yang terkait dengannya.  Sedangkan  langkah berikutnya, yang sering disebut asesmen, bila diperlukan dapat dilakukan oleh tenaga profesional, seperti dokter mata, psikolog, neurolog, orthopedagog, dan lain-lain. Jadi tahap ini merupakan tahap awal untuk menemukenali anak-anak yang diduga mengalami gangguan penglihatan atau tunanetra.

b. Tujuan

Tujuan identifikasi adalah untuk menghimpun informasi yang lengkap tentang  identitas dan data diri anak, orang tua, dan untuk mengetahui apakah seorang anak mengalami kelainan penglihatan dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya yang awas/normal. Mengetahui kemampuan melihat yang masih dimiliki, mengetahui penyebab ketunanetraan, dll. Hasil identifikasi ini  akan dijadikan data untuk dilanjutkan pada asesmen yang akan  dijadikan  dasar  untuk  penyusunan  program pembelajaran  sesuai dengan kondisi penglihatannya.

c. Sasaran Identifikasi 

Secara  umum  sasaran  identifikasi  anak dengan  hambatan  penglihatan adalah seluruh anak usia pra-sekolah dan usia sekolah dasar . Sedang k an secara khusus (operasional), sasaran identifikasi anak dengan hambatan penglihatan adalah:

Anak-anak  usia sekolah  yang terdaftar  di rumah sakit mata sebagai pasien yang mengalami gangguan penglihatan;

•  Anak yang sudah bersekolah di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;

•   Anak yang akan masuk ke Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;

Anak yang belum/tidak bersekolah karena orangtuanya merasa anakn y a tergolong anak yang mengalami ketunanetraan sedangkan lokasi SLB jauh   dari  tempat   tinggalnya;   sementara   itu,  semula  SD  terdekat belum/tidak mau menerimanya;

•  Anak yang drop-out Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah karena factor akademik.

a) Petugas Identifikasi

Untuk mengidentifikasi seorang anak apakah tergolong anak dengan hambatan penglihatan atau bukan, dapat dilakukan oleh: Guru kelas, Orang tua anak; dan/atau Tenaga professional terkait

b) Instrumen Identifikasi

Secara sederhana ada beberapa aspek informasi yang perlu mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan identifikasi. Contoh alat identifikasi sederhana untuk membantu guru dan orang tua dalam rangka menemukenali anak dengan hambatan penglihatan antara lain sebagai berikut :

•  Instrumen untuk mengumpulkan data/Informasi riwayat perkembangan anak;

•  Instrumen untuk mengumpulkan data/informasi orangtua anak/wali siswa;

•  Instrumen untuk mengumpulkan data/informasi profil kondisi penglihatan anak.

d. Gejala-gejala gangguan Penglihatan

1) Gejala-gejala buta total:

❖ Corena tidak bening atau tidak rata;

❖ Cairan aquous keruh;

❖ Pupil tidak dapat berakomodasi secara normal;

❖ Iris tidak bekerja sesuai fungsinya;

❖ Lensa keruh dan tidak berakomodasi;

❖ Cairan vitreous tidak bening;

❖ Retina macula tidak sensitive terhadap cahaya;

❖ Bola mata terlalu besar atau terlalu kecil;

❖ Bola mata tertutup selaput putih;

❖ Syaraf mata tidak berfungsi normal;

❖ Otot-otot mata tidak berakomodasi secara normal;

2) Gejala-gejala Low Vision:

❖ Mencoba “melihat” apa yang didekatnya;

❖ Mencoba “melihat titik-titik;

❖ Dapat bergerak dengan percaya diri di lingkungannya;

❖ Orientasi “visual” apabila ada rangsang cahaya pada mata;

❖ Menunjukkan respon terhadap adanya cahaya dan warna;

❖ Melirikkan mata terhadap sesuatu yang kena sinar;

❖ Dapat menghindari rintangan-rintangan/benda yang besar;

❖ Menunjukkan perhatian kepada sesuatu yang bergerak di sekitarnya;

❖ Terkejut apabila sesuatu yang mendekat secara tiba-tiba;

❖ Memiringkan  kepala  secara  tidak  wajar  apabila  melakukan  suatu pekerjaan;

❖ Menunjukkan  tanda-tanda  dapat  mengikuti sesuatu  dengan penglihatannya;

❖ Menunjukkan respon terhadap bayangan;

❖ Mencari sesuatu yang jatuh menggunakan penglihatannya;

❖ Menjadi penuntun bagi teman-temannya yang buta (totally blind);

❖ Tertarik terhadap permainan yang menggunakan penglihatan;

❖ Menggerak-gerakkan tangannya apabila sedang berbicara

3)   Asesmen Ketunanetraan 

a. Pengukuran Visus

Pengukuran  dilakukan  menggunakan  Snelen Chart.  

Visus  normal

adalah  20/20  (ukuran feet), atau 6/6 (dengan satuan ukuran meter). Penghitungan Visus menggunakan rumus: V = d/D.

(V = visus atau ketajaman penglihatan; d = jarak antara kartu Snelen dengan mata orang yang sedang diukur; D = jarak baca penglihatan normal. )

1) Pengukuran lapang pandang/penglihatan

Lapang  pandang  yang  normal  adalah  1800   yang  diukur  dengan  alat campimetri.

2) Pengukuran Penglihatan Warna

Buta warna yang paling sering terjadi adalah terhadap warna merah d an atau hijau dan biasanya menurun pada anak laki -laki. Meskipun demikian buta warna juga terjadi terhadap warna biru dan atau kuning. Ada beberapa tes yang dapat digunakan untuk melakukan tes buta warna akan tetapi tes yang paling dikenal oleh guru adalah tes warna Ishihara. Tes ini berupa kartu yang berisi bercak-bercak warna yang membentuk huruf atau angka tertentu yang dilatarbelakangi  oleh warna-warna  lain sebagai pengecoh. Testee diminta untuk melihat kartu tersebut dan mengatakan apakah melihat angka atau tidak pada kartu tersebut. Jika testee mengalami buta warna maka dia tidak melihat atau angka huruf pada kartu.

4) Asesmen Kemampuan Akademik Anak dengan hambatan penglihatan

Assesmen   akademik  adalah  penilaian  yang  dilakukan  terhadap   diri anak     dalam     upaya mendapatkan gambaran yang jelas dan lengkap tentang  kemampuan  akademik anak sebagai anggota keluarga.  Apakah kemampuan akademik ini sesuai dengan usianya? Hal ini akan membantu dan  dipakai  pertimbangan  dalam  penempata n  anak  tersebut .   oleh karena  itu asesmen ini dimaksudkan untuk menentukan penempatan anak pada jenjang atau program pendidikan    dan    rehabilitasi    yang    tepat, sehingga      anak     dapat     mempelajari     hal-hal     baru berdasarkan kemampuan akademik yang dimiliki. Asesmen ini dapat dilakukan dengan tes dan non tes (wawancara). 

5)   Asesmen Keterampilan Anak dengan hambatan penglihatan

Asesmen keterampilan adalah penilaian yang dilakukan terhadap diri anak dalam upaya mendapatkan  gambaran  ya ng  jelas  tentang  keterampilan yang dimilikinya,    terutama keterampilan kegiatan kehidupan sehari -hari. Asesmen ini dimaksudkan agar guru dapat melatih dan mengajarkan keterampilan-keterampilan   baru  berdasarkan  keterampilan  yang  telah dimiliki dan dikuasai serta untuk mengoreksi dan mengevaluasi keterampilan-keterampilan yang dikembangkan anak sendiri secara kurang tepat.   Asesmen ini dapat dilakukan dengan tes perbuatan dan atau observasi.

Dampak anak dengan Hambatan Penglihatan pada Fungsi Kognitif

Anak dengan hambatan penglihatan memiliki dampak terhadap belajar , perkembangan, ketreampilan sosial dan perilakunya. Kemampuan kognitif berbeda dengan anak lainnya. Kemampuan berpindah tempat mereka amat terbatas sehingga pengalaman sebagai faktor pembentuk kemampuan kognitif mereka juga sangat terbatas, Didi Tarsidi dalam tulisannya  yang berjudul “Dampak Ketunanetraan terhadap Fungsi Kognitif Anak” mengemukakan bahwa individu tunanetra menyandang kelainan dalam struktur fisiologisnya, dan mereka harus menggantikan fungsi indera penglihatan dengan indera-indera lainnya untuk mempersepsi lingkunganya. Selanjutnya beliau Banyak di antara mereka tidak pernah mempunyai pengalaman  visual, sehingga  konsepsi mereka tentang dunia ini sejauh tertentu mungkin berbeda dari konsepsi orang awas pada umumnya. Satu perbedaan penting lainnya antara perabaan dan penglihatan adalah bahwa perabaan menuntut jauh lebih banyak upaya sadar untuk memfungsikannya. Sebagaimana diamati oleh Lowenfeld (Hallahan & Kauffman, 1991 ), indera perabaan pada umumnya hanya berfungsi bila aktif dipergunakan untuk keperluan kognisi, sedangkan penglihatan aktif dan berfungsi selama mata terbuka. Oleh karena itu, untuk memperkaya kognisinya, anak tunanetra harus sering didorong untuk mempergunakan indera perabaannya untuk keperluan kognisi. Akan tetapi, di dalam masyarakat kita, di mana obyek - obyek tertentu ditabukan untuk diraba, dorongan untuk mempergunakan 

indera perabaan itu sering harus dibatasi demi menghindari perilaku ya ng bertentangan dengan norma-norma sosial. Lebih jauh belaiu mengatakan Seberapa besar perbedaannya dari anak awas, perkembangan konsep anak tunanetra itu akan sangat tergantung pada dua faktor, yaitu tingkat ketunanetraannya  dan  usia  terjadinya  ketunanetraan  itu  (Hallahan  & Kauffman,  1991).  Anak  yang  berkesempatan  memperoleh  pengalaman visual sebelum menjadi tunanetra, sejauh tertentu akan dapat memanfaatkannya  untuk  memahami  konsep -konsep  baru.  Anak  yang tunanetra sejak lahir pada umumnya akan lebih berga ntung pada indera taktualnya untuk belajar tentang lingkungannya daripada mereka yang ketunanetraannya terjadi kemudian. Demikian pula, anak yang buta total akan lebih bergantung pada indera taktual untuk pengembangan konsepnya daripada mereka yang masih memiliki sisa penglihatan yang fungsional ( low vision).

Progsus Bagi Anak dengan Hambatan Penglihatan

Program kebutuhan khusus merupakan suatu layanan intervensi dan/atau pengembangan yang dilakukan sebagai bentuk kompensasi atau penguatan akibat kelainan yang dialami anak berkebutuhan khusus dengan tujuan meminimalkan hambatan dan meningkatan akses dalam mengikuti  pendidikan  dan pembelajaran  yang lebih optimal. Program kebutuhan khusus bukan mata pelajaran, tetapi wajib diberikan sesuai kebutuhan peserta didik.

Program kebutuhan  khusus bagi anak dengan hambatan penglihatan yaitu Pengembangan Orientasi, Mobilitas, Sosial dan Komunikasi (POMSK) .

a. Pengembangan Orientasi dan Mobilitas

Pengembangan kemampuan orientasi mobilitas adalah merupakan pengembangan kemampuan, kesiapan dan kemampuan bergerak dari satu posisi/tempat ke satu posisi/tempat lain yang dikehendaki dengan baik, tepat, efektif, dan selamat. Melalui Pengembangan Orientasi Mobilitas, Peserta didik diharapkan mampu memasuki setiap lingkungan yang dikenal maupun tidak dikenal dengan efektif, aman, dan baik, tanpa banyak meminta bantuan orang lain.

b. Pengembangan Sosial

Pengembangan Kemampuan sosial merupakan pengembangan kemampuan  membina  hubungan  antar  manusia  dan lingkungannya serta perilaku  manusia dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari secara mandiri tanpa banyak dibantu orang lain. Tujuan Pengembangan sosial ini adalah agar peserta didik mampu berinteraksi, beradaptasi dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan pribadi dan sosial di lingk ungan keluarga di sekolah dan masyarakat luas.

c. Pengembangan Komunikasi

Pengembangan komunikasi bagi peserta didik tunanetra bertujuan agar mereka mampu bersikap baik dan benar dalam berkomunikasi lisan, tulisan dan  isyarat  secara  ekspresif  menyenangkan  baik  menggunakan  alat komunikasi manual maupun elektronik.



Sumber Utama :   Marja. 2019. Pendalaman Materi : Pendidkan Khusus (PKh)/Pendidikan Luar Biasa (PLB) Modul 2 : Pendidikan Bagi Anak Dengan Hambatan Penglihatan, Kemendikbud.

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar