Lembaga Sosial : Pengertian, Ciri ciri, Tipe, dan Fungsi Lembaga Sosial
Pengertian Lembaga Sosial
Menurut Horton dan Hunt (1999), lembaga sosial adalah sistem norma sosial dan hubungan-hubungan terorganisasi yang menyatukan nilai-nilai dan prosedur tertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Lembaga sosial disebut juga pranata sosial atau institusi sosial. Lembaga sosial dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
A. Ciri-Ciri Lembaga Sosial
Lembaga sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1) Memiliki fungsi dan tujuan jelas.
2) Memiliki simbol atau lambang tertentu.
3) Mencerminkan nilai dan norma sosial dalam masyarakat.
4) Memiliki tata tertib tertulis dan tidak tertulis.
5) Memiliki tradisi atau aturan mengikat.
6) Memiliki kekekalan tertentu.
7) Memiliki sarana, prasarana, atau kelengkapan.
B. Tipe-Tipe Lembaga Sosial
Lembaga sosial dapat diklasifikasikan sebagai berikut.
1) Berdasarkan Sistem Nilainya
a) Lembaga sosial primer (basic institutions), yaitu lembaga yang bersifat pokok, penting, dan wajib ada dalam masyarakat.
b) Lembaga sosial sekunder (subsidiary institutions), yaitu lembaga yang bersifat pelengkap, kurang penting, dan tidak wajib ada dalam masyarakat.
2) Berdasarkan Penerimaan Masyarakat
a) Approved social institutions atau social sanctioned institutions, yaitu lembaga yang dapat diterima masyarakat karena dianggap penting, bermanfaat, atau berharga.
b) Unsanctioned institutions, yaitu lembaga yang tidak diterima masyarakat karena bersifat merugikan.
3) Berdasarkan Pengembangannya
a) Crescive social institutions, yaitu lembaga yang terbentuk secara tidak sengaja dan tumbuh dalam kehidupan masyarakat.
b) Enacted social institutions, yaitu lembaga yang sengaja dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu dan bersifat lebih resmi dibandingkan crescive social institutions.
4) Berdasarkan Fungsinya
a) Operative social institutions, yaitu lembaga yang dibentuk untuk meng- himpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan dalam mencapai tujuan tertentu.
b) Regulative social institutions, yaitu lembaga yang berperan mengawasi jalannya adat istiadat atau tata kelakuan bagi lembaga lain dalam masyarakat.
5) Berdasarkan Penyebarannya
a) Lembaga sosial iuas (general institutions), yaitu lembaga yang tersebar dan diketahui sebagian besar masyarakat. Lembaga ini dapat di- temukan di mana saja.
b) Lembaga sosial terbatas (restricted institutions), yaitu lembaga yang bersifat tertutup dan khusus sehingga belum dikenal banyak orang. Lembaga ini hanya terdapat pada golongan tertentu.
C. Fungsi Lembaga Sosial
Lembaga sosial memiliki berbagai fungsi dalam masyarakat. Fungsi lembaga sosial dapat bersifat nyata (manifes) dan tidak tampak (laten). Sehubun gan dengan usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, secara umum lembaga sosial mempunyai fungsi untuk menjaga keutuhan masyarakat, memberikan pedoman dalam bertingkah laku, serta sebagai kontrol sosial.
Secara khusus fungsi lembaga sosial dalam masyarakat sebagai berikut.
1) Fungsi Lembaga Keluarga
Fungsi manifes lembaga keluarga yaitu fungsi afeksi, proteksi, ekonomi, sosialisasi, pengendalian sosial, biologis, dan religius. Selain memiliki fungsi manifes, lembaga keluarga memiliki fungsi laten yaitu memelihara nama baik keluarga, menjaga harta milik keluarga, memberikan status, dan menjaga gelar yang dimilikinya.
2) Fungsi Lembaga Pendidikan
Fungsi manifes lembaga pendidikan sebagai berikut:
a) Transfer ilmu pengetahuan.
b) Menyalurkan nilai-nilai sosial masyarakat.
c) Meneruskan kebudayaan bangsa.
d) Memperbaiki masa depan.
e) Sebagai media untuk melakukan penelitian.
f) Mengembangkan kreativitas masyarakat.
g) Mempersiapkan manusia yang terdidik dan terampil.
Fungsi laten lembaga pendidikan, yaitu mengurangi pengawasan orang tua terhadap anak, mengajarkan peserta didik berpikir kritis, mempertahankan sistem kelas sosial masyarakat, dan memperpanjang masa remaja dengan melepas beban-beban keluarga.
3) Fungsi Lembaga Agama
Fungsi manifes lembaga agama di antaranya sebagai berikut:
a) Memberikan pedoman hidup bagi para pemeluknya.
b) Mengajarkan kebenaran bagi para pemeluknya.
c) Mengajarkan kerukunan dan keseimbangan dengan lingkungan di sekitarnya.
d) Meningkatkan kualitas kehidupan sosial bagi pemeluknya yang taat beragama.
Fungsi laten lembaga agama, yaitu mengajarkan hidup harmonis, spirit dalam pembangunan, mengajarkan kerukunan antarumat beragama, dan menanamkan dogma bagi pemeluknya.
4) Fungsi Lembaga Ekonomi
Fungsi manifes lembaga ekonomi sebagai berikut.
a) Fungsi produksi, yaitu berperan mengolah barang mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang siap pakai.
b) Fungsi distribusi, yaitu menyalurkan barang dan jasa yang telah diproduksi produsen kepada konsumen.
c) Fungsi konsumsi, berkaitan dengan penggunaan suatu barang dan jasa sesuai kebutuhan.
Fungsi laten lembaga ekonomi, yaitu meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, lembaga ekonomi dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, komersialisasi, konsumerisme, lunturnya budaya dan kearifan lokal, ketergantungan (determinasi), dan keterasingan (alienasi) pada kaum buruh.
5) Fungsi Lembaga Hukum
Fungsi manifes lembaga hukum sebagai berikut.
a) Memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar hukum.
b) Menegakkan dan memajukan aturan hukum.
c) Melindungi masyarakat melalui cara preventif dan represif demi kenyamanan hidup bersama.
d) Memberikan teladan bagi masyarakat.
e) Sebagai alat mengubah perilaku masyarakat.
Fungsi laten lembaga hukum yaitu menindak pelaku kriminal dan mengawasi lembaga-lembaga lainnya.
6) Fungsi Lembaga Politik
Beberapa fungsi manifes lembaga politik sebagai berikut. a) Menyalurkan aspirasi masyarakat.
b) Mengarahkan masyarakat dalam memilih pemimpin yang baik melalui kampanye.
c) Memaksa warga negara untuk mematuhi peraturan yang berlaku. d) Menengahi suatu pertentangan dalam masyarakat.
e) Melindungi masyarakat melalui langkah diplomasi.
f) Mengawasi, mengatur, dan mengajak masyarakat taat pada undang- undang.
Fungsi laten lembaga politik yaitu meningkatkan jiwa patriotis, membatasi kekuasaan pemerintah, dan meningkatkan sikap demokrasi
source: modul belajar mandiri pppk ips sosiologi, Pembelajaran 3. Struktur Sosial, kemdikbud
Bagikan Artikel
Komentar
Posting Komentar