Masyarakat Multikultural : Latar Belakang Terbentuknya, Ciri-Ciri, Bentuk-Bentuk, Hubungan Antar kelompok dalam Masyarakat Multikultural


Masyarakat Multikultural : Latar Belakang Terbentuknya, Ciri-Ciri, Bentuk-Bentuk, Hubungan Antar kelompok dalam Masyarakat Multikultural


Masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai masyarakat yang memiliki beraneka ragam kebudayaan. Masyarakat multikultural menekankan pada keanekaragaman  kebudayaan dalam  kesederajatan  atau  kesetaraan. Artinya, tidak ada posisi superior dan inferior antaretnik, ras, jenis kelamin, serta agama.

a.  Latar Belakang Terbentuknya Masyarakat Multikultural

Terbentuknya  masyarakat  multikultural  dilatarbelakangi  oleh  berbagai  faktor berikut:

1)   Bentuk Wilayah dan Kenampakan Alam
Indonesia merupakan negara kepulauan. Pulau-pulau yang menjadi tempat tinggal masyarakat Indonesia dihubungkan oleh selat dan laut. Kondisi   ini   menyebabkan   terbentuknya   kemajemukan   masyarakat Indonesia. Adapun kenampakan alam merupakan segala sesuatu yang tampak  di permukaan  bumi  atau alam. Kenampakan  alam, misalnya daerah dataran tinggi dan dataran rendah.

2)   Perbedaan Iklim
Setiap daerah memiliki iklim berbeda-beda. Iklim di suatu daerah dipengaruhi letak geografis dan topografi daerah tersebut. Iklim berpengaruh besar terhadap pola kehidupan dan kebudayaan masyarakat. Perbedaan iklim menyebabkan perbedaan pola kehidupan antarmasyarakat di setiap daerah. Sebagai contoh, pola kehidupan masyarakat yang tinggal di daerah tropis berbeda dengan masyarakat yang tinggal di daerah subtropis.

3)   Letak Geografis
Letak   geografis   merupakan   letak   suatu   negara   atau   wilayah   di permukaan bumi. Sebagai contoh, Indonesia terletak pada posisi silang di antara dua benua dan dua samudra. Letak strategis ini menyebabkan banyak bangsa asing singgah di Kepulauan Indonesia. Akibatnya, terjadi proses akulturasi, asimilasi, atau amalgamasi sehingga budaya di Indonesia semakin beragam.

b.      Ciri-Ciri Masyarakat Majemuk dan Masyarakat Multikultural

Pembentukan    masyarakat    multikultural    didahului    dengan    terbentuknya masyarakat majemuk. Adapun ciri-ciri masyarakat majemuk sebagai berikut.
1) Mengalami       segmentasi       dalam       kelompok-kelompok       dengan subkebudayaan berbeda.
2) Memiliki    struktur    sosial    yang    terbagi    dalam    lembaga-lembaga nonkomplementer atau tidak memiliki hubungan keterkaitan.
3) Kurang mengembangkan konsensus di antara anggotanya terhadap nilai- nilai yang bersifat mendasar.
4) Relatif sering terjadi konflik antarsatu kelompok dengan kelompok lain.
5) Integrasi dapat terjadi meskipun melalui proses paksaan.
6) Terjadi  dominasi  politik  suatu  kelompok  terhadap  kelompok  lain  atau alienasi terhadap kelompok lain yang dianggap lemah. 

Ciri-ciri masyarakat multikultural cenderung berupa ciri positif dari masyarakat majemuk seperti memiliki rasa toleransi dan menghargai perbedaan yang tinggi, bersifat inklusif, serta tingginya kesadaran dalam berintegrasi.

c.      Bentuk-Bentuk Keanekaragaman dalam Masyarakat Multikultural

Berdasarkan proses pembentukannya, keanekaragaman masyarakat dapat tercipta dari proses alami serta proses buatan. Adapun keanekaragaman yang dimaksud sebagai berikut.

1) Keanekaragaman  etnik/suku  bangsa  menunjukkan  kelompok  manusia yang   memiliki   kesamaan   latar   belakang   budaya   dan   terikat   oleh kesadaran serta identitas. Faktor yang membedakan antara suku bangsa satu dan suku bangsa lain, yaitu daerah asal, adat istiadat, sistem kekerabatan, bahasa daerah, serta kesenian daerah.

2) Keanekaragaman agama merujuk pada berbagai agama yang dianut oleh masyarakat. Pemerintah Indonesia mengakui enam agama yang dianut masyarakat yaitu Hindu, Buddha, Islam, Katolik, Kristen, dan Konghucu. Selain itu, pemerintah mengakui terdapat beragam aliran kepercayaan lokal yang dianut oleh beberapa suku bangsa di Indonesia.

3) Keanekaragaman      ras     menunjukkan      pengelompokan      manusia berdasarkan perbedaan segi fisik dan ciri-ciri tubuh. Ras dapat dibedakan atas dasar ciri kualitas dan kuantitas. Ciri kualitas meliputi warna kulit, bentuk rambut, ada atau tidaknya lipatan mata, dan bentuk bibir. Ciri-ciri ras berdasarkan kuantitas meliputi tinggi badan, berat badan, dan indeks ukuran kepala.

4) Keanekaragaman  profesi/mata  pencaharian.  Profesi  berkaitan  dengan pekerjaan yang membutuhkan kemampuan dan pengetahuan khusus. Adapun mata pencaharian me- rupakan pekerjaan masyarakat berkaitan dengan aktivitas mengolah potensi alam. Profesi dan mata pencaharian merupakan kegiatan individu untuk mencari nafkah dengan tujuan memenuhi kebutuhan hidup. Seiring perkembangan zaman, profesi baru semakin banyak bermunculan. 

Berdasarkan konfigurasi dan komunitas etnik, J.S. Furnivall (Nasikun, 2004) membedakan  masyarakat  majemuk  dalam   empat   kategori/bentuk  sebagai berikut:
1)  Masyarakat  majemuk  dengan  fragmentasi,  terdiri  atas  kelompok  etnik kecil sehingga tidak memiliki posisi dominan dalam aspek kehidupan masyarakat seperti aspek politik dan ekonomi.
2)  Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang, terdiri atas sejumlah kelompok sosial yang mempunyai kekuatan kompetitif dan seimbang.
3) Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan, artinya kelompok minoritas  memiliki  keunggulan  kompetitif  sehingga  mendominasi beberapa aspek kehidupan seperti aspek politik dan ekonomi masyarakat.
4)  Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan terdiri atas sejumlah kelompok yang mendominasi, baik dari segi jumlah maupun pengaruh terhadap kelompok lain dengan kekuatan kompetitif tidak seimbang.

d.      Hubungan Antar kelompok dalam Masyarakat Multikultural

Hubungan antarkelompok dalam masyarakat multikultural bersifat dinamis. Hubungan    sosial   antarkelompok   dalam   masyarakat   multikultural   dapat diibaratkan seperti puzzle atau permainan bongkar pasang. Setiap bagian terlihat banyak perbedaan, tetapi ketika disatukan dapat membentuk satu kesatuan utuh dan saling melengkapi.
Hubungan sosial antarkelompok dalam masyarakat multikultural menghasilkan berbagai konsekuensi sosial yang dapat diamati dan dipelajari. Adapun konsekuensi tersebut sebagai berikut:

1.      Asimilasi

Asimilasi adalah proses pembauran dua kebudayaan disertai dengan hilangnya ciri khas tiap-tiap kebudayaan sehingga membentuk/ menghasilkan kebudayaan baru. 

2.      Interseksi

Interseksi yaitu suatu titik potong atau pertemuan keanggotaan kelompok sosial dari berbagai seksi meliputi agama, suku bangsa, jenis kelamin, dan kelas sosial. Interseksi dapat terjadi melalui kerja sama dalam bidang ekonomi, politik, dan sosial.
Interseksi terbentuk melalui interaksi sosial melalui sarana pergaulan dalam kebudayaan masyarakat antara lain antara bahasa, kesenian, sarana transpor, pasar, sekolah dan Iain-Iain, yang berbeda latar belakang ras, agama, suku, jenis kelamin, tingkat ekonomi, pendidikan, yang bersama-sama menjadi anggota kelompok sosial tertentu atau penganut agama tertentu. Perbedaan tersebuat saling menyilang satu sama lain Mempunyai akibat: 1) Meningkatkan solidaritas; Memperkuat hubungan anatar anggota dengan mengabaikan perbedaan vertikal dan horizontal di antara mereka. Misalnya; perkumpulan penggemar bola yang mengabaikan perbedaan suku, ras, agama yang mereka anut ketika berkumpul dengan kelompoknya; 2) Menimbulkan potensi konflik; Perbedaan yang mereka miliki lebih menonjol dan semakin tajam. Contohnya: contoh konflik yang terjadi dalam kompleks perumahan. Mereka berasal dari latar belakang dan sosial budaya yang berbeda-beda.

3.      Integrasi

Integrasi adalah proses penyatuan unsur-unsur berbeda dalam masyarakat multi- kultural. Ciri integrasi yaitu setiap anggota saling mengisi kebutuhan satu sama lain serta mampu menciptakan kesepakatan nilai dan norma sosial dalam masyarakat.

4.      Konsolidasi

Konsolidasi adalah upaya meningkatkan solidaritas masyarakat dengan mempertegas status keanggotaan seseorang. Dampak positif dari  konsolidasi ialah menguatkan indentitas antarindividu sebagai bagian dari kelompok/masyarakat. Meskipun demikian, konsolidasi juga dapat berpotensi menimbulkan konflik apabila penegasan yang membedakan satu kelompok dengan kelompok lain menyebabkan etnosentrisme secara berlebihan. Struktur sosial yang terkonsolidasi berfungsi menghambat terjadinya penguatan identitas dalam batas-batas tertentu yang akan mempertajam prasangka antara ras, suku, agama yang berbeda. Prasangka semakin tajam dengan perbedaan pelu ang dalam kesempatan ekonomi dan poiitik.

5.      Mutual Akulturasi

Mutual akulturasi merupakan keterbukaan suatu kelompok terhadap kebudayaan baru dari kelompok lain. Mutual akulturasi merupakan tahap awal terjadinya integrasi   sosial.   Masyarakat   bersikap   terbuka   dan   menerima   berbagai perbedaan. Mutual alkulturasi diawali dari proses interseksi yang berjalan terus- menerus sehingga menimbulkan perasaan menyukai, menghargai, dan menghormati kebudayaan kelompok lain. Mutual akulturasi dapat mempercepat proses modernisasi.

6.      Dominasi

Dominasi adalah proses penguasaan suatu kelompok sosial terhadap kelompok sosial lain. Bentuk dominasi tidak hanya terbatas pada jumlah. Dominasi juga dapat berbentuk pengaruh kebudayaan.

e.      Pemecahan Masalah sebagai Dampak Keanekaragaman

Masalah-masalah sosial terkadang muncul dalam kehidupan masyarakat multikultural. Masalah sosial cenderung muncul karena perbedaan yang tidak disikapi secara bijak. Oleh karena itu, diperlukan upaya tepat untuk mengatasi permasalahan sosial. Upaya mengatasi masalah-masalah sosial dalam masyarakat multikultural sebagai berikut:

1)  Mengembangkan Sikap Simpati
Simpati merupakan perasaan tertarik yang timbul dari diri seseorang terhadap orang lain. Simpati diberikan karena faktortertentu seperti, sikap, penampilan, perbuatan, prestasi individu/kelompok lain. Sikap simpati Sikap simpati dapat menyebabkan terjalinnya interaksi lintas budaya, lintas etnik, lintas agama, hingga lintas generasi.

2)  Mengembangkan Sikap Empati
Sikap empati merupakan kelanjutan dari sikap simpati yang iebih mendalam. Empati adalah kemampuan merasakan diri seolah-olah dalam keadaan orang lain dan ikut merasakan hal-hal yang dirasakan orang lain. Melalui sikap empati, seseorang dapat tergerak untuk membantu orang lain.

3)  Menghargai Perbedaan
Istilah menghargai perbedaan digunakan untuk menyikapi bentuk- bentuk perbedaan dalam masyarakat seperti perbedaan jenis kelamin, ras, suku bangsa, pemikiran, dan pendapat. Menghargai perbedaan berarti menerima realitas takdir, tidak menganggap sebagai sesuatu yang  buruk  atau  harus  disingkirkan,  serta  menyadari  perbedaan sebagai  suatu  yang  wajar.  Sikap  menghargai  perbedaan  dapat menjadi sarana mengembangkan toleransi dalam diri.

4)  Mengembangkan Toleransi
Toleransi diartikan sebagai sikap tenggang rasa (menghargai, membiarkan, dan membolehkan) terhadap pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, dan perilaku yang berbeda atau bertentangan. Toleransi menitikberatkan pada bentuk tindakan  atau praktik kebudayaan yang berbeda dari setiap kelompok sosial.

5)  Menerapkan Sikap Inklusif
Inklusif merupakan kesediaan menerima dan mengakui kehadiran individu  lain  yang  memiliki  latar  belakang  sosial  budaya  berbeda dengan dirinya. Sikap inklusif mendorong masyarakat memiliki pandangan positif terhadap perbedaan. Sikap ini tidak fokus mencari perbedaan tetapi mencari kesamaan untuk dapat menciptakan kondisi yang saling menguntungkan. Penerapan sikap inklusif dapat dilakukan dengan cara mengembangkan sikap toleransi, demokrasi, dan antidiskriminasi dalam masyarakat multikultural.

6)  Mengembangkan Sikap Demokratis dan Antidiskriminasi
Sikap demokratis dan antidiskriminasi merupakan perwujudan dari pemenuhan hak asasi setiap individu atau kelompok. Sikap demokratis dan antidiskriminasi dapat mencegah pertentangan akibat perbedaan latar belakang primordial. Demokrasi dalam masyarakat tidak dapat tercapai apabila masih terdapat diskriminasi. Kondisi tersebut terjadi karena demokrasi mengutamakan persamaan hak dan perlakuan bagi setiap individu/kelompok dalam masyarakat multikultural

7)  Mengembangkan Upaya Akomodatif 
Upaya akomodatif bertujuan menghindari adanya pihak atau kelompok yang merasa direndahkan atau dikalahkan. Upaya akomodatif untuk menjaga integrasi dalam masyarakat multikultural dapat dilakukan dengan menjunjung pengakuan HAM, mengembangkan wawasan kebudayaan, menggelar berbagai pertunjukan kebudayaan di berbagai daerah, dan membangun forum komunikasi antargolongan.

8)  Mengembangkan Semangat Nasionalisme
Semangat nasionalisme dapat menjadi landasan masyarakat untuk bersatu dalam perbedaan. Semangat nasionalisme ditandai dengan kesediaan mengesampingkan berbagai perbedaan demi keutuhan bangsa.

9)  Mengembangkan Pendidikan Multikultural
Sosialisasi pendidikan multikultural merupakan upaya yang dilakukan secara sadar mengajarkan sifat-sifat masyarakat multikultural dalam memandang derajat kedudukan yang sama. Sosialisasi pendidikan multikultural dapat dilakukan oleh berbagai pihak misalnya melalui sosialisasi keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan media massa.

10) Mengembangkan Sikap Kerja Sama
Sikap saling membantu dan memahami dalam kerja sama dapat menjaga  harmoni  sosial.  Pelaksanaan  kerja  sama  antarkelompok dalam masyarakat tanpa memandang sifat-sifat primordial dalam pembangunan nasional dapat memajukan bangsa dan menciptakan keteraturan sosial.

f.       Masyarakat Multikultural dalam Bingkai NKRI

Kekayaan alam dan keragaman budaya Indonesia merupakan potensi unik yang harus dijaga. Kekayaan alam dapat dilihat dari banyaknya sumber daya alam di Indonesia. Sementara itu, keberagaman budaya dilihat dari banyaknya budaya dan agama di Indonesia. Potensi bangsa Indonesia tersebut hendaknya menjadi kekuatan untuk membentuk  integrasi  sosial, bukan  sebagai  pemicu  masala h dalam NKRI.
Berbagai suku bangsa di Indonesia dan hasil kebudayaannya merupakan satu kesatuan yang menunjukkan identitas bangsa secara utuh. 

Akan tetapi, realitas kehidupan   dalam   masyarakat   multikultural   dapat   berpotensi   menimbulkan gesekan atau konflik antargolongan. Setiap anggota masyarakat wajib menjaga hubungan harmonis demi mewujudkan cita-cita NKRI yang tertuang dalam Pancasila sila ke-3. Berbagai perbedaan dalam masyarakat tersebut sebaiknya dipandang dari sisi positif seperti menjadi alat pemersatu untuk mempertahankan NKRI, menjadi identitas bangsa, dan menjadi fondasi sikap nasionalisme.

Apabila setiap individu/kelompok dapat memahami perbedaan suku bangsa, budaya, golongan, dan agama, integrasi sosial akan tercipta. Selain itu, perselisihan dan pertentangan antarindividu/kelompok akibat perbedaan secara horizontal tidak akan terjadi. Dengan demikian, semboyan "BhinnekaTunggal Ika” dapat terealisasi dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

g.      Berbagai Permasalahan Sosial dalam Masyarakat Multikultural

Permasalahan  sosial  yang muncul  di  tengah-tengah  masyarakat multikultural merupakan hal yang wajar. Masalah sosial tidak dapat dihilangkan tetapi dapat diminimalisasi agar tidak bertambah besar. Ragam permasalahan sosial dalam masyarakat multikultural sebagai berikut:

1. Konflik Sosial

Konflik merupakan proses sosial yang menunjukkan ketika antarindividu/antarkelompok saling menentang disertai ancaman atau kekerasan untuk mencapai tujuannya. Pada umumnya, konflik terjadi akibat perbedaan kepentingan, perbedaan antargolongan, perbedaan pandangan, dan perubahan sosial yang terjadi terlalu cepat. Antarkelompok yang berkonflik cenderung tidak dapat menyikapi perbedaan dengan baik sehingga menganggap perbedaan tersebut sebagai ancaman.

2. Kesenjangan Sosial

Kesenjangan sosial terjadi akibat perbedaan yang timpang antarkelompok masyarakat dalam mencapai kesejahteraan. Perbedaan tersebut terlihat mencolok. Kenyataan ini berkaitan dengan beragamnya mata pencaharian penduduk dengan penghasilan berbeda-beda. Akibatnya, tingkat kesejahteraan antarindividu pun berbeda-beda. 

3.  Stereotip

Stereotip merupakan persepsi terhadap seseorang, budaya, dan sifat khas dalam  masyarakat  berdasarkan  prasangka  subjektif  yang  belum  tentu tepat. Stereotip dapat bersifat positif ataupun negatif. Stereotip yang terdapat dalam masyarakat cenderung bersifat negatif sehingga menyebabkan diskriminasi sosial.

4.  Diskriminasi Sosial

Diskriminasi sosial merupakan sikap membeda-bedakan golongan sosial satu dengan lainnya. Diskriminasi sosial dapat terjadi karena sikap membeda-bedakan terhadap ras, agama, suku bangsa, etnik, golongan, kelas sosial, jenis kelamin, dan kondisi fisik tubuh. Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta memperoleh pelayanan kesehatan. Ketentuan   tersebut   tertuang   dalam   Undang-Undang   Dasar   Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

5.  Primordialisme

Primordialisme ialah paham yang mengutamakan kepentingan suatu kelompok masyarakat sebagai bentuk kesetiaan atau loyalitas. Primordialisme dapat berfungsi melestarikan budaya kelompoknya sendiri. Akan tetapi, primordialisme yang berlebihan dapat menyebabkan perpecahan dalam masyarakat multikultural.

6.  Disintegrasi

Disintegrasi menunjukkan adanya perpecahan. Disintegrasi bangsa dapat terjadi akibat konflik vertikal atau horizontal. Untuk menghindari terjadinya disintegrasi bangsa, hendaknya masyarakat mengedepankan sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan suku bangsa/etnik, agama, ras, serta golongan.

7.  Etnosentrisme

Etnosentrisme dapat diartikan sebagai paham yang memandang masyarakat  dan  budaya  milik  sendiri  lebih  baik  daripada masyarakat/budaya lain. Etnosentrisme dapat menghambat hubungan antarsuku bangsa, proses asimilasi, dan integrasi sosial.

8.  Poiitik aliran (sektarian).

Konsep  sekterian ini pertama kali  dikemukakan  Clifford Geertz  (1964) 
dalam kajiannya di Mojokuto, Pare, Jawa Timur ada tiga golongan masyarakat yaitu priyayi, santri dan abangan. Dari pemikiran Geetz ini, Herbert Feith (1980) kemudian menjabarkan ada lima aliran poiitik di Indonesia yaitu: Pemikiran poiitik yang dipengaruhi campuran hindu, tradisionalisme Jawa, Islam serta barat ke dalam idiologi komunisme, nasionalisme radikal, sosialisme, Islam, dan Tradisionalisme Jawa.

source : modul belajar mandiri pppk ips sosiologi Pembelajaran 4. Konflik Sosial dan Integrasi Sosial , kemdikbud

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar