Pemberdayaan Komunitas (Masyarakat) : Konsep, Prinsip, Tujuan, Pendekatan, strategi, Metode Pemberdayaan Komunitas
Melalui Nilai-Nilai Kearifan Lokal Pemberdayaan komunitas pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang sadar lingkungan, sadar hukum, sadar akan hak dan kewajiban, serta mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan mandiri bagi masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu, pemberdayaan komunitas tak terlepas dari upaya penanggulangan kemiskinan yang kerap menghantui masyarakat kita. Terdapat lima hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan suatu masyarakat, yaitu:
1) Menghormati dan menjungjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
2) Komitmen global terhadap pembangunan sosial masyarakat adat sesuai dengan konvensi yang diselenggarakan oleh ILO.
3) Isu pelestarian lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
4) Meniadakan marginalisasi masyarakat asli dalam pembangunan nasional.
5) Memperkuat nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikannya dalam desain kebijakan dan program penanggulangan masalah sosial.
Model pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal mengandung arti peletakan nilai-nilai setempat (lokal) sebagai input penanggulangan masalah sosial seperti kemiskinan. Nilai-nilai setempat (lokal) tersebut merupakan nilai- nilai sosial yang menjadi cerminan dari masyarakat yang bersangkutan. Nilai-nilai tersebut meliputi kegotongroyongan, kekerabatan, musyawarah untuk mufakat, dan toleransi (tepa selira). Pemberdayaan komunitas berbasis nilai-nilai kearifan lokal akan menciptakan masyarakat yang berdaya, ciri-ciri masyarakat yang berdaya antara lain:
1) Mampu memahami diri dan potensinya dan mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan).
2) Mampu mengarahkan dirinya sendiri.
3) Memiliki kekuatan untuk berunding.
4) Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan.
5) Bertanggung jawab atas tindakannya.
Konsep Pemberdayaan Komunitas
Secara konseptual, pemberdayaan masyarakat atau komunitas merupakan usaha untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Secara sederhana memberdayakan dalam hal ini diartikan sebagai memampukan dan memandirikan masyarakat.
Menurut Ife (2014) pemberdayaan (empowerment) sebagai upaya memberikan otonomi, wewenang, dan kepercayaan kepada setiap individu dalam suatu organisasi, serta mendorong mereka untuk kreatif agar dapat menyelesaikan tugasnya sebaik mungkin. Swift dalam Mardikanto (2015) menegaskan bahwa pemberdayaan dalam konsep ini menunjuk pada kemampuan orang, khususnya kelompok yang rentan, dalam hal:
1) Akses terhadap sumber-sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan pendapatannya dan memperoleh barang dan jasa yang mereka perlukan;
2) Partisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang mempengauhi mereka. Pemberdayaan menunjuk pada usaha pengalokasian kembali kekuasaan melalui pengubahan struktur sosial
Dengan kepemilikan akses terhadap segala sumber daya produktif dan partisipasi aktif dalam pembangunan akan mendorong setiap individu untuk memiliki daya ubah untuk dirinya sendiri lalu secara kolektif mengubah struktur sosial masyarakatnya.
Sumodiningrat (1999) menjelaskan bahwa jika dilihat dari proses operasionalisasinya, maka ide pemberdayaan memiliki dua kecenderungan, antara lain:
1) Kecenderungan primer, yaitu kecenderungan proses yang memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan, atau kemampuan (power) kepada masyarakat atau individu menjadi lebih berdaya.
2) Kecenderungan sekunder, yaitu kecenderungan yang menekankan pada proses memberikan stimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog.
Berikut ini beberapa pengertian pemberdayaan menurut para pakar:
1) Pemberdayaan adalah suatu cara agar rakyat, komunitas, dan organisasi diarahkan agar mampu menguasai atau berkuasa atas kehidupannya (Rappaport dalam Mardikanto, 2015).
2) Pemberdayaan bertujuan untuk meningkatkan kekuasaan orang-orang yang lemah atau tidak beruntung (Ife, 2014).
3) Pemberdayaan menunjuk pada usaha pengalokasian kembali kekuasaan melalui pengubahan struktur sosial
4) Pemberdayaan adalah sebuah proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam, berbagi pengontrolan atas, dan mempengaruhi terhadap, kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya. Pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya.
Prinsip Pemberdayaan Masyarakat
Dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat terdapat beberapa prinsip yan g harus dipenuhi sebagai berikut:
1) Penyadaran
Penyadaran berarti bahwa masyarakat secara keseluruhan menjadi sadar bahwa mereka mempunyai tujuan-tujuan dan masalah- masalah. Masyarakat yang sadar juga mulai menemukan peluang- peluang dan memanfaatkannya, menemukan sumber daya-sumber daya yang telah dimiliki namun tak pernah dipikirkan untuk dikembangkan. Masyarakat yang memiliki kesadaran menjadi semakin tajam dalam mengetahui permasalahan yang dihadapi dan kekuatan serta sumber daya yang dimiliki untuk mengatasi
2) Pendidikan & Pelatihan
Pendidikan dan pelatihan menjadi penting karena dijadikan sarana karena ide besar yang terkandung dibalik pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat yang tidak berdaya adalah membuka pandangan yang luas untuk keluar dari permasalahan dan keterampilan untuk malakukan aksi nyata untuk mengatasi permasalahan.
3) Pengorganisasian
Agar menjadi kuat dan dapat menentukan nasibnya sendiri, suatu masyarakat tidak cukup hanya disadarkan dan dilatih ketrampilan, tapi juga harus diorganisir. Dengan demikian setiap anggota msyarakat memiliki peran dan tanggung jawab untuk keluar dari permasalahan yang memilit mereka.
4) Pengembangan Kekuatan
Kekuasaan berarti kemampuan untuk mempengaruhi orang lain. Bila dalam suatu masyarakat tidak ada penyadaran, latihan atau organisasi, orang-orangnya akan merasa tak berdaya dan tak berkekuatan. Pengembangan kekuatan akan menyatukan mereka untuk keluar dari permasalahan.
5) Pengembangan Dinamika
Dinamika masyarakat berarti bahwa masyarakat itu sendiri yang memutuskan dan melaksanakan program-programnya sesuai dengan rencana yang sudah digariskan dan diputuskan sendiri. Dalam konteks ini keputusan-keputusan sedapat mungkin harus diambil di dalam masyarakat sendiri, bukan di luar masyarakat tersebut. setiap perubahan-perubahan (dinamika) yang diinginkan merupakan inisiatif mereka sendiri.
Tujuan Pemberdayaan Komunitas
Tujuan utama pemberdayaan adalah membentuk masyarakat yang berdaya. Secara spesifik Mardikanto (2015) mengidentifikasi bahwa tujuan dari pemberdayaan masyarakat dapat berupa:
1) Perbaikan kehidupan (better living),
Pemberdayaan dimaksudkan untuk memperbaiki taraf kehidupan setiap individu yang kemudian memberi efek pada perbaikan kehidupan di setiap keluarga dan pada akhirnya mampu mendorong perbaikan kehidupan masyarakatnya.
2) Perbaikan aksesabilitas (better accesability),
Pemberdayaan ditujukkan untuk membuka akses yang seluas- luasnya terutama aksesabilitas tentang informasi, pengetahuan dan keterampilan yang mampu memberi solusi pada permasalahan yang dihadapi masyarakat lalu memberi wawasan tentang berbagai alternatif inovasi.
3) Perbaikan pendidikan (better education)
Bekal pendidikan yang baik pada masyarakat diyakini akan mendorong terjadinya perubahan pada pola pikir dan pola tindakan pada masyarakat. Minimal tindakan yang positif ketika menyadari akan kelemahan atau ketidakberdayaan yang ada pada masyarakat. Harapan besarnya adalah perubahan tindakan yang mendorong masyarakat untuk melakukan tindakan nyata memperbaiki kelemahan atau ketidakberdayaannya.
4) Perbaikan kelembagaan (better institution),
Tujuan pemberdayaan sesungguhnya adalah tidak semata-mata memperbaiki setiap individunya, namun akan lebih baik dan lebih kuat adalah memberdayakan masyarakatnya secara luas sehingga pemberdayaan akan memberi efek perubahan secara signifikan.
5) Perbaikan usaha (better busines)
Akses informasi, pengetahuan, keterampilan, sumber daya dan jaringan yang cukup diharapkan akan mendorong pada perbaikan usaha masyarakat. Perbaikan dapat dilihat dari sisi kuantitas seperti volume usaha, jumlah jaringan dan sebagainya. Selain itu bisa juga dari sisi kualitas seperti kualitas produk, kemasan, mutu dll.
6) Perbaikan pendapatan (better income)
Seringkali pemberdayaan lebih fokus pada upaya memberdayakan masyarakat dari sisi pendapatan. Pemberdayaan bertujuan untuk perbaikan pendapatan harus benar-benar sudah siap dengan sumber daya yang mampu menghasilkan. Misal meningkatkan pendapatan petani rumput laut yang belum mampu mengolah hasil panen rumput lautnya.
7) Perbaikan lingkungan (better environment),
Seringkali masyarakat tidak berdaya disebabkan oleh aspek lingkungan yang tidak mendukungnya. Aspek fisik seperti akses transportasi yang sulit karena jalan rusak kemudian tidak mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat sehingga masyarakat lambat sekali berkembang.
8) Perbaikan masyarakat (better community).
Secara umum tujuan pemberdayaan adalah perbaikan sebuah kehidupan masyarakat. Ketika berbicara kehidupan sebuah masyarakat maka banyak aspek yang menyertainya mulai dari pola pikir, pola tindakan, perekonomian dan sebagainya. Perbaikan- perbaikan dari berbagai aspek itulah yang diharapkan dari pelaksaaan sebuah pemberdayaan.
Dari sisi lain tujuan pemberdayaan masyarakat dapat pula dilihat dari tiga sisi seperti dikemukakan oleh Sumodiningrat (1999) sebagai berikut:
1) menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling).
2) memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering).
Dalam rangka ini diperlukan langkah-langkah lebih positif, selain dari hanya menciptakan iklim dan suasana. Penguatan ini meliputi langkah-langkah nyata dan menyangkut penyediaan berbagai masukan (input), serta pembukaan akses ke dalam berbagai peluang (opportunities) yang akan membuat masyarakat menjadi berdaya.
3) memberdayakan mengandung pula arti melindungi (protecting) Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah, oleh karena kekurangberdayaan dalam menghadapi yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah ama t mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian (charity), karena, pada dasarnya setiap apa yang dinikmati harus dihasilkan atas usaha send iri (yang hasilnya dapat dipertukarkan dengan pihak lain).
Pendekatan Pemberdayaan Komunitas
Pendekatan merupakan titik tolak atau sudut pandang terhadap proses yang akan dilakukan. Dalam konteks pemberdayaan, pendekatan yang digunakan akan menentukan dan melatari strategi dan metode pemberdayaan yang akan dilaksanakan. Menurut Eliot dalam Mardikanto (2005), ada tiga pendekatan yang dipakai dalam proses pemberdayaan komunitas atau masyarakat, antara lain sebagai berikut.
1) Pendekatan kesejahteraan (the walfare approach),
Pendekatan ini fokus pada pemberian bantuan kepada masyarakat untuk menghadapi bencana alam, misalnya mereka yang terkena musibah bencana alam.
2) Pendekatan pembangunan (the development approach),
Pendekatan ini fokus perhatian pada pembangunan untuk meningkatkan kemandirian, kemampuan, dan keswadayaan masyarakat. Sebagai contoh adalah pemberian dana bantuan pembangunan untuk menumbuhkan keswadayaan masyarakat.
3) Pendekatan pemberdayaan (the empowerment approach),
Pendekatan ini fokus pada upaya pengentasan kemiskinan sebagai akibat proses politik dan berusaha memberdayakan atau melatih rakyat untuk mengatasi ketidakberdayaannya. Pendekatan ini dilakukan melalui pelatihan pemberdayaan masyarakat untuk segera terlepas dari ketidakberdayaan mereka. Misal: pemberian modal usaha kecil.
Strategi Pemberdayaan Komunitas
Strategi diartikan sebagai langkah-langkah atau tindakan tertentuyang dilaksanakan demi tercapainya suatu tujuan atau penerima manfaat yang dikehendaki. Strategi pemberdayaan komunitas pada dasarnya mempunyai tiga arah, yaitu:
1) Pemihakan dan pemberdayaan masyarakat
2) Pemantapan ekonomi dan pendelegasian wewenang dalam pengelolaan pembangunan yang mengembangkan peran masyarakat.
3) Modernisasi melalui penajaman arah perubahan struktur sosial ekonomi (termasuk di dalamnya kesehatan), budaya dan politik yang bersumber pada partisipasi masyarakat.
Berdasarkan tiga arah tersebut, maka strategi pemberdayaan komunitas yang digunakan adalah sebagai berikut:
1) Menyusun instrumen penyusunan data. Dalam kegiatan ini informasi yang diperlukan dapat berupahasil penelitian yang telah dilakukan sebelumnya, referensi yang ada, dari hasil temuan dan pengamatan lapangan.
2) Membangun pemahaman, komitmen untuk mendorong kemandirian individu, keluarga dan masyarakat.
3) Mempersiapkan sistem informasi, mengembangkan sistem analisis, intervensi monitoring dan evaluasi pemberdayaan individu, keluarga dan masyarakat.
Mengacu pada Sumaryadi dalam Mardikanto (2015), mengemukakan bahwa ada 5 (lima) generasi strategi pemberdayaan, yaitu:
1) Generasi yang mengutamakan relief and welfare, yaitu strategi yang lebih mengutamakan pada kekurangan dan kebutuhan setiap individu dan masyarakat, seperti: sandang, pangan, papan, kesehatan,dan pendidika.
2) Strategi community development atau small scale reliant local development, yang lebih mengutamakan pada penerapan teknologi tepat guna dan pembangunan infrastruktur. Menurut strategi ini, pembangunan dilaksanakan dari bawah (bottom-up approach).
3) Generasi sustainable development, yang lebih mengharapkan terjadinya perubahan pada tingkat regional dan nasional. Diharapkan terjadi perubahan kebijakan yag keluar dari tingkat lokal ke regional, nasion al, dan internasional, utamanya terkait dampak pembangunan yag terlalu eksploitatif,
4) Generasi untuk mengembangkan gerakan masyarakat (people movement), melalui pengorganisasian masyarakat, identifikasi masalah dan kebutuhan lokal, serta mobilisasi sumber daya lokal yang ada.
5) Generasi pemberdayaan masyarakat (empowering people), yang memperhatikan arti penting perkembangan, teknologi, persaingan dan kerjasama.
Metode Pemberdayaan Komunitas
Dalam praktik pemberdayaan masyarakat banyak menggunakan metode partisipatif, yaitu :
1) RRA (Rapid Rural Appraisal), metode ini menggabungkan beberapa teknik yang terdiri dari :
a) Telaah data sekunder, termasuk peta wilayah dan pengamatan
lapangan secara ringkas.
b) Observasi langsung.
c) Wawancara dengan informan kunci.
d) Pemetaan dan pembuatan diagram/grafik.
e) Studi kasus, sejarah lokal, dan biografi.
f) Pembuatan kuesioner.
g) Pembuatan laporan.
2) PRA (Participatory Rapid Appraisal) atau penilaian secara partisipatif, meliputi:
a) Pemetaan wilayah.
b) Analisis keadaan yang berupa:
Keadaan masa lalu, sekarang, dan kecenderungan masa depan. Identifikasi perubahan yang terjadi.
Identifikasi masalah dan alternatif pemecahan.
Kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman atau strength, weakness, opportunity, and threat (SWOT)
c) Pemiliha alternatif pemecahan masalah
d) Rincian tentang stakeholder dan peran yang diharapkan dari para pihak, serta jumlah sumber pembiayaan yang dapat diharapkan untuk melaksanakan program.
3) FGD (Focus Group Discussion) atau diskusi Kelompok Terarah Merupakan interaksi individu-individu yang diarahkan untuk pemahaman dan atau pengalaman tentang program atau kegiatan yang diikuti.
4) PLA (Participatory Learning And Action)
Merupakan metode pemberdayaan masyarakat yang terdiri dari proses belajar tentang suatu topik dan selanjutnya diikuti dengan aksi riil yang relevan dengan materi pemberdayaan.
5) SL atau Sekolah lapangan (Farmers Field School/FFC),
Merupakan pertemuan berkala yang dilakukan oleh sekelompok anggota masyarakat untuk membahas persoalan yang dihadapi,
berbagi pengalaman, dan pemilihan cara pemecahan masalah yang efektif dan efisien sesuai dengan sumber daya yang dimiliki.
6) Pelatihan Partisipatif.
Contoh Program Aksi Pemberdayaan
Pembelajaran Sosiologi dalam kurikulum 2013 menuntut guru membuat program aksi pemberdayaan komunitas yang akan dilakukan peserta didik, hal ini merupakan salah satu implementasi model pembelajaran berbasis proyek salah satu tujuannya adalah mengaitkan materi pembelajaran sosiologi dengan masalah-masalah sosial yang ada pada masyarakat sekitarnya.
sumber : modul belajar mandiri pppk ips sosiologi, Pembelajaran 5. Perubahan Sosial dan Pemberdayaan Komunitas, kemdikbud
Bagikan Artikel
Komentar
Posting Komentar