Sistem Pembayaran Internasional


Sistem Pembayaran Internasional

Di dunia internasional dikenal sistem pembayaran yang memungkinkan suatu negara dapat saling berhubungan satu dengan negara lain. Sistem tersebut disebut sebgai sistem moneter internasional. Sistem moneter internasional menunjukkan seperangkat kebijakan, institusi, praktik, peraturan dan mekanisme yang menentukan tingkat suatu mata uang ditukarkan dengan mata uang lain.

Jika dalam skala domestik atau nasional problema ketidakseimbangan pembayaran antar daerah dapat disesuaikan melalui pergerakan modal ataupun kebijakan fiskal dan moneter. Dalam skala internasional sistem pembayaran tersebut akan lebih rumit. Pembayaran yang tidak seimbang antar negara dapat diselesaikan melalui perubahan kebijakan domestik untuk menggeser pola perdagangan dan investasi, melaui kontrol devisa untuk melakukan penjatahan pasokan devisa. Di samping itu juga bisa dilakukan dengan cara membiarkan nilai tukar mata uang  berubah  sesuai  situasi  dan  kondisi  perekonomian.  Jadi yang terpenting dalam sistem moneter internasional adalah tersedianya alat atau cara untuk menyesuaikan ketidakseimbangan pembayaran internasional.

Sistem pembayaran internasional dapat dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut:

a.  Cash in advance/ preparyment

Pembayaran ini dilakukan dengan menggunakan check atau bank draft, pada  saat  barang  dikirim  oleh  eksportir  atau  sebelumnya. Pembayaran ini dilakukan secara tunai baik secara keseluruhan (full payment) atau sebagian (partial payment) karena beberapa alasan:

1)  Permintaan atas produk melebihi penawaran produk

2)  Penjual dan pembeli belum saling mengenal dan kurang saling percaya

3)  Dalam situasi darurat, misalnya peperangan

4)  Mata  uang  Negara  importir  termasuk  mata  uang  lemah  (soft currency) yang beresiko tinggi.

b. Open account

Cara ini merupakan kebalikan daripada cash. Sebab dengan cara open account barang telah dikirimkan kepada importir tanpa disertai surat perintah membayar serta dokumen-dokumen. Pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu atau terserah kebijaksanaan importir. Dalam hal ini resiko sebagiab besar ditanggung eksportir, misalnya eksportir harus mempunyai banyak modal dan apabila pembayaran akan dilakukan dengan mata uang asing maka resiko perubahan kurs menjadi tanggungannya. Cara ini akan baik digunakan apabila:

•   Pembeli sudah dikenal dengan baik

•   Keadaan ekonomi dan politik yang stabil 

•   Dekat dengan pasar

c.   Commercial bills of exchange

Cara ini yang paling umum dipakai. Commercial bills of exchange sering disebut drafts atau trade bills, adalah surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu di masa datang. Surat perintah semacam ini sering disebut wesel. Apabila si pembeli menyetujui maka dia lalu membubuhkan tanda tangan pada drafts tersebut, sehingga drafts tersebut dapat diperjualbelikan (disebut trade drafts).

Jenis draft ini ada:

Clean drafts yakni draft yang tidak disertai jaminan dokumen barang

Documentary draft yakni draft yang disertai jaminan dokumen pengiriman serta asuransi barang.

Waktu kapan pembayaran drafts itu dilakukan disebut tenor atau usance. Dalam hubungan dengan tenor/ usance, maka draft dapat dibagi dalam:

Sight   draft:   yakni   draft   yang   dibayar   sesaat   setelah diperlihatkan pada pembeli. Jadi mungkin pembayarannya sebelum barangnya tiba di tempat pembeli sebab draft dikirim melalui kapan laut

Arrival draft: yakni draft yang dibayar sesaat setelah barangnya datang

Date draft: yakni draft yang pembayarannya dilakukan pada tanggal tertentu atau beberapa hari setelah tanggal tersebut.

d.  Private compensation

Adalah suatu metode pembayaran internasional yang dilakukan antara pembeli dan penjual (eksportir dan importir) dengan jalan melakukan  kompensasi  penuh  atau  sebagian  utang  piutang,  baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui pihak ketiga) sehingga mengurangi atau meniadakan transfer valas ke luar negeri. Dengan metode private compesantion ini maka: Importir B di Singapura tidak perlu melakukan transfer internasional untuk melakukan pembayaran kepada eksportir A di Jakarta dan cukup dengan melakukan transfer domestic kepada importir C di Singapura.

e.  Letter of credit (L/C)

Dalam cara dengan letter of credit wesel ditarik kepada Bank bukan kepada importir, sehingga transaksinya akan lebih terjamin. Yang dimaksud dengan letter of credit adalah suatu surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli barang (importir) di mana  bank tersebut  yang  menyetujui  dan membayar  wesel  yang ditarik oleh penjual barang (eksportir). Dengan demikian letter of creditmerupakan suatu alat pengganti kredit bank dan dapat menjamin pembayarannya bagi eksportir.

Pada saat ini lebih dari 50% pembayaran internasional menggunakan L/C karena metode ini mempunyai beberapa kelebihan, antara lain:

a.   Adanya jaminan pembayaran bagi eksportir/ penjual

b. Adanya jaminan penerimaan barang bagi importir melalui perbankan yang akan menyerahkan pembayaran sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C

c.   Adanya fasilitas kredit eksportir atau importir melalui perbankan

d.   Adanya fasilitas hedging.


Neraca Pembayaran (Balance Of Payment)

Neraca  pembayaran  adalah  catatan sistematis  mengenai  semua transaksi ekonomi antarpenduduk suatu negara dengan negara-negara lain selama periode tertentu. Pengertian penduduk dalam hal ini meliputi perorangan (individu), perusahaan, badan hukum, badan pemerintah, atau siapa saja yang tempat tinggal utamanya di negara tersebut. Transaksi ekonomi berarti pertukaran nilai barang atau jasa ekonomi atau pengalihan kekayaan penduduk suatu negara ke negara lain.

Neraca pembayaran memberikan gambaran kepada pemerintah mengenai  posisi  internasional  negara dan membantunya merumuskan kebijakan moneter, fiskal dan perdagangan. Pemerintah selalu mengamati neraca pembayaran dalam membuat keputusan kebijakan. Informasi yang tertera pada neraca pembayaran negara juga sangat diperlukan oleh bank, perusahaan dan seseorang secara langsung atau tidak langsung terlibat didalam perdagangan internasional (Salvatore : 2014).

Selanjutnya, untuk menyusun neraca pembayaran luar negeri atau neraca pembayaran internasional, perlu dibedakan antara sisi debit dengan sisi kredit dimana antara jumlah debit dengan kredit harus selalu seimbang. Kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak menerima pembayaran dari penduduk negara lain. Contohnya, Indonesia menjual jasa ke Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari Malaysia, maka transaksi tersebut merupakan transaksi kredit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda positif (+).

Sementara sisi debit adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban membayar kepada penduduk negara lain. Contohnya, Indonesia membeli jasa dari Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan kewajiban untuk mengadakan pembayaran kepada Malaysia, sehingga transaksi jasa tersebut merupakan transaksi debit yang dicatatdalam neraca pembayaran dengan tanda minus (-).

Neraca pembayaran sangat penting dibuat oleh suatu negara. Fungsi  neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut :

a. Sebagai alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil keputusan   yang tepat, mengenai jumlah barang dan jasa yang sebaiknya keluar atau masuk dalam batas wilayah suatu negara serta untuk mendapatkan keterangan-keterangan mengenai anggaran alat-alat pembayaran luar negeri.

b.   Sebagai alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait dengan perdagangan internasional dari suatu negara. Sebagai alat untuk melihat gambaran pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional negara yang bersangkutan.

c. Sebagai alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan perdagangan luar negeri.

d.   Sebagai alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara tersebut dengan negara tertentu.

e. Sebagai alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.

Komponen-komponen  yang  termuat  dalam  neraca  pembayaran adalah sebagai berikut.

1.  Current Account (Neraca Transaksi Berjalan)

a.  Current account terdiri atas neraca perdagangan (balance of trade), neraca jasa (service account), dan neraca transaksi sepihak (unilateralaccount).

b. Transaksi ekspor pada current account dicatat sebagai transaksi kredit atau positif karena menghasilkan devisa.

c. Transaksi impor pada current account dicatat sebagai transaksi debit atau negatif karena mengeluarkan devisa.

2.  Balance of Trade (Neraca Perdagangan)

Dalam neraca ini dicatat seluruh transaksi ekspor dan impor barang dengan ketentuan sebagai berikut: sebagai transaksi kredit atau positif

a.   impor barang dicatat sebagai transaksi debit atau negatif.

3.  Service Account (Neraca Jasa)

Transaksi yang dimasukkan ke dalam  neraca jasa  adalah  seluruh transaksi ekspor dan impor jasa yang meliputi hal-hal sebagai berikut:

a.  pembayaran bunga, 

b.  biaya transportasi

c.  biaya asuransi, 

d.  remittance  (jasa  TKI/TKW/TKA,  fee/royalty  teknologi  dan konsultasi),

e.  tourisme.

4.  Unilateral Account (Neraca Transaksi Sepihak)

Neraca ini merupakan transaksi sepihak yang umumnya terdiri atas bantuan sosial yang diterima atau diberikan dari/ke luar negeri, tanpa kewajiban untuk membayar kembali.

5.  Capital Account (Neraca Modal)

a.  Capital account ini terdiri atas ekspor dan impor modal, baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek.

b.  Penjumlahan saldo current account ditambah saldo transaksi impor/ekspor modal jangka panjang.

c.  Berbeda  dengan  pencatatan  pada  current  account  maka dalam capitalaccount berlaku ketentuan sebagai berikut: transaksi impor modal dicatat sebagai transaksi kredit atau positif,dan transaksi ekspor modal dicatat sebagai transaksi debit atau negatif.

6.  Reserve Account (Perubahan Cadangan Devisa)

Reserve account adalah neraca yang menunjukkan perubahan cadangan atau saldo devisa yang diperoleh dari tahun yang bersangkutan dari hasil penjumlahan saldo current account dan saldo capital account.

Neraca pembayaran Indonesia atau neraca pembayaran luarnegeri dapat diperoleh dari beberapa penerbitan resmi, diantaranya sebagai berikut.

a. Nota keuangan dan RAPBN yang diterbitkan setahun sekaliuntuk masing- masing tahun anggaran oleh DepartemenKeuangan Republik Indonesia.

b.  Bank Indonesia: Laporan tahun pembukuan, yangditerbitkan setiap tahun sekali untuk masing-masing tahunanggaran oleh Bank Indonesia

c.  Statistik Ekonomi–Keuangan lndonesia, yang diterbitkandua bulan sekali oleh Bank Indonesia.

d.  Statistik   Indonesia:   Statistical   Yearbook   of   Indonesia, yangditerbitkan oleh Biro Pusat Statistik setahun sekali.

e.  Indikator   Ekonomi, yang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik sebulan sekali.

Berdasarkan neraca pembayaran kita dapat mengetahui bahwa neraca dibagi kedalam beberapa transaksi pembayaran internasional. Secara garis   besar transaksi pembayaran internasional (luar negeri) meliputi pos-pos dasar suatu negara yang dapat dibedakan sebagai berikut.

a.   Transaksi Dagang (Trade Account)

Transaksi dagang adalah semua transaksi ekspor dan imporbarang- barang (merchandise) dan jasa-jasa. Transaksi dagang dibedakan menjadi transaksi barang (visible trade) yang merupakan transaksi ekspor dan impor barang dagangan, dan transaksi jasa (invisible trade) yang merupakan transaksi   eskpor dan impor jasa. Untuk transaksi ekspor dicatat disisi kredit, sedangkan transaksi impor dicatat di sisi debit.

b.   Transaksi Pendapatan Modal (Income on Investment)

Transaksi pendapatan modal adalah semua transaksi penerimaan atau pendapatan yang berasal dari penanaman modal di luar negeri serta penerimaan pendapatan modal asing di negeri kita. Pendapatan tersebut dapat berupa bunga, dividen, dan keuntungan lain. Penerimaan bunga dan dividen merupakan transaksi kredit, sedangkan pembayaran bunga dan dividen kepada penduduk negara asing merupakan transaksi debit.

c.   Transaksi Unilateral (Unilateral Transaction)

Transaksi unilateral adalah transaksi sepihak atau transaksi satu arah, artinya   transaksi   tersebut   tidak   menimbulkan   kewajiban   untuk membayar atas barang atau bantuan yang diberikan. Berikut ini yang tergolong dalam transaksi unilateral adalah hadiah (gift), bantuan (aid), dan    transfer unilateral. Apabila suatu negara memberi hadiah atau bantuan ke negara lain, maka transaksi ini termasuk transaksi debit. Sebaliknya, jika suatu negara menerima hadiah atau bantuan dari negara lain, termasuk dalam transaksi kredit.

d.   Transaksi Penanaman Modal Langsung (Direct Investment) 

Transaksi penanaman modal langsung adalah semua transaksi yang berhubungan dengan jual beli saham dan jual beli perusahaan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Apabila  terjadi  pembelian  saham  atau  perusahaan  dari  tangan penduduk negara lain, maka pos direct investment didebit, dan bila terjadi  penjualan  saham  atau  penduduk  asing  yang  mendirikan perusahaan di wilayah kekuasaannya, maka pos ini dikredit.

e.   Transaksi Utang Piutang Jangka Panjang (Long Term Loan)

 Transaksi utang piutang jangka panjang adalah semua transaksi kredit jangka panjang yang pembayarannya lebih dari satu tahun. Sebagai contoh transaksi penjualan obligasi kepada penduduk  negara  lain, menerima pembayaran kembali  pinjaman-pinjaman  jangka  panjang yang dipinjamkan kepada penduduk negara lain, atau mendapatkan pinjaman jangka panjang dari negara lain, maka pos ini dicatat di sebelah  kredit,  dan bila  terjadi  transaksi    pembelian  obligasi  atau lainnya yang berkaitan dengan utang piutang jangka panjang, maka pos ini dicatat di sebelah debit.

f.   Transaksi Utang-piutang jangka pendek (Short Term Capita1)

 Transaksi utang piutang jangka pendek adalah semua transaksi utang piutang yang jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun. Transaksi ini umumnya terdiri atas transaksi penarikan dan pembayaran surat-surat wesel.

g.   Transaksi Lalu Lintas Moneter (Monetary Acomodating) 

Transaksi lalu lintas moneter adalah pembayaran terhadap transaksi- transaksi pada current account (transaksi perdagangan, pendapatan modal, dan transaksi unilateral)  dan investment  account  (transaksi penanaman modal langsung, utang piutang jangka pendek, dan utang piutang jangka panjang). Apabila jumlah pengeluaran current accountdan  investment   account   lebih besar daripada penerimaannya, maka perbedaan tersebut merupakan defisit yang harus ditutup dengan saldo kredit monetary acomodating.

Dari   transaksi   tersebut,   maka   transaksi   pembayaran   internasional dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu:

a.   Transaksi Berjalan (Current Account)

Transaksi berjalan adalah semua transaksi ekspor danimpor barang- barang dan jasa-jasa. Secara umum meliputi: transaksi perdagangan, transaksi pendapatan modal dan transaksi unilateral.

b.   Neraca Modal (Capital Account)

Neraca modal adalah neraca yang menunjukkan perubahan dalam harta kekayaan (asset) suatu negara di luar negeri dan aset asing di suatu negara, di luar aset cadangan pemerintah. Neraca modal meliputi: transaksi penanaman modal langsung, transaksi utang piutang jangka panjang dan transaksi utang piutang jangka pendek.

c.   Selisih yang Belum Diperhitungkan (Error and Omissions)

Selisih yang belum diperhitungkan merupakan rekening penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi kredit tidak sama persis dengan nilai transaksi debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini, maka jumlah total nilai transaksi kredit dari suatu Neraca Pembayaran Internasional (NPI) akan selalu sama dengan transaksi debitnya.

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar