Postingan

Menampilkan postingan dengan label BLT Kemdikbud

Ada Guru Honorer Yang Tidak Terima BSU, Ini Penyebabnya

Gambar
  Bantuan Subsidi Upah ( BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer) Bantuan Subsidi Upah ( BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan segera cair.  Dikutip dari kemdikbud.go.id, total anggaran yang disiapkan untuk BSU Tenaga Pendidik dan Kependidikan honorer  di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebesar Rp3.662.517.600.000. Sasaran BSU Kemdikbud dengan Total sasaran: 2.034.732 orang terdiri dari  162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi. masing-masing guru honorer atau tenaga kependidikan honorer akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali. Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berstatus non-PNS, meliputi: Dosen, Guru, Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah , Pen...

Cek Info GTK ! ini Bukti Akun Tenaga Pendidik Yang dapat dan Bisa Cairkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) kemdikbud

Gambar
Bantuan Subsidi Upah ( BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sedang ramai dibicarakan dikalangan tenaga pendidik dan pendidikan.  Dikutip dari kemdikbud.go.id, total anggaran yang akan di digelontorkan untuk BSU Tenaga Pendidik dan Kependidikan honorer  di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebesar Rp3.662.517.600.000. setiap guru honorer atau tenaga kependidikan Di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali. syarat penerima BSU kemdikbud Kemendikbud telah menetapkan syarat untuk menerima BSU bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer), sehingga bantuan dapat diberikan secara cepat dan efisien. Adapun persyaratan BSU Kemendikbud yaitu: Warga Negara Indonesia (WNI); berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS); tidak menerima subsid...

Cara Cetak Info GTK dan SPTJM Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS

Gambar
Bantuan Subsidi Upah ( BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sedang ramai dibicarakan dikalangan tenaga pendidik dan pendidikan.  Dikutip dari kemdikbud.go.id, total anggaran yang akan di digelontorkan untuk BSU Tenaga Pendidik dan Kependidikan honorer  di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebesar Rp3.662.517.600.000. setiap guru honorer atau tenaga kependidikan Di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali. Kemendikbud telah menetapkan syarat untuk menerima BSU bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer), sehingga bantuan dapat diberikan secara cepat dan efisien. Adapun persyaratan BSU Kemendikbud yaitu: Warga Negara Indonesia (WNI); berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS); tidak menerima subsidi bantuan gaji/upah dari Kemen...

Berkas Dokumen Yang Dibawa Untuk Pencairan BSU Kemendikbud di Bank

Gambar
Bantuan Subsidi Upah ( BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer) Bantuan Subsidi Upah ( BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan segera cair.  Dikutip dari kemdikbud.go.id, total anggaran yang disiapkan untuk BSU Tenaga Pendidik dan Kependidikan honorer  di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebesar Rp3.662.517.600.000. masing-masing guru honorer atau tenaga kependidikan Di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali. syarat penerimaan BSU  Kemendikbud Tahun 2020 syarat menerima BSU yang ditetapkan oleh Kemendikbud sangat mudah, sehingga bantuan dapat diberikan secara cepat dan efisien. Adapun persyaratan BSU Kemendikbud yaitu: Warga Negara Indonesia (WNI); berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS); tidak menerima s...

Mekanisme Jalur Pencairan BSU bagi Tenaga Pendidik non-PNS Kemendikbud

Gambar
  Bantuan Subsidi Upah ( BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer) Bantuan Subsidi Upah ( BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan segera cair.  Dikutip dari kemdikbud.go.id, total anggaran yang disiapkan untuk BSU Tenaga Pendidik dan Kependidikan honorer  di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebesar Rp3.662.517.600.000. masing-masing guru honorer atau tenaga kependidikan honorer akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali. Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berstatus non-PNS, meliputi: •Dosen •Guru •Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah •Pendidik PAUD •Pendidik kesetaraan •Tenaga perpustakaan •Tenaga laboratorium, dan •Tenaga administrasi Di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud syarat menerima BSU yang ditetapkan oleh Kemendikbud Tahun 2020 ...

5 Syarat Untuk Menerima Bantuan subsidi upah (BSU) Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Tahun 2020

Gambar
5 Syarat Untuk Menerima Bantuan subsidi upah (BSU) Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Tahun 2020 Bantuan Subsidi Upah ( BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer) Bantuan Subsidi Upah ( BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan segera cair.  Dikutip dari kemdikbud.go.id, total anggaran yang disiapkan untuk BSU Tenaga Pendidik dan Kependidikan honorer  di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebesar Rp3.662.517.600.000. Sasaran BSU Kemdikbud  Total sasaran: 2.034.732 orang •162.277 dosen pada PTN dan PTS •1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta •237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.  masing-masing guru honorer atau tenaga kependidikan honorer akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali. Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berstatus non...