Ada Guru Honorer Yang Tidak Terima BSU, Ini Penyebabnya

Bantuan Subsidi Upah ( BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer) Bantuan Subsidi Upah ( BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan segera cair. Dikutip dari kemdikbud.go.id, total anggaran yang disiapkan untuk BSU Tenaga Pendidik dan Kependidikan honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebesar Rp3.662.517.600.000. Sasaran BSU Kemdikbud dengan Total sasaran: 2.034.732 orang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi. masing-masing guru honorer atau tenaga kependidikan honorer akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali. Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berstatus non-PNS, meliputi: Dosen, Guru, Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah , Pen...