Hakikat Warga Negara Global


Hakikat Warga Negara Global

Pada saat ini warga negara dihadapkan kepada perkembangan jaman yang berjalan sangat cepat. Terlebih dalam era globalisasi yang dampaknya menyentuh berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, baik lokal, nasional, regional, dan internasional. Warga negara sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam konteks globalisasi memegang peranan penting terutama berkaitan dengan upaya memanfaatkan kemajuan teknologi dan komunikasi untuk kepentingan aktualisasi semua kompetensi warga negara. Diperlukan kompetensi warga negara guna mengantisipasi berbagai masalah global atau isu-isu kewarganegaraan global yang kerap kali muncul dalam eskalasi yang tinggi. 

Ketergantungan global yang kian intens mau tidak mau melibatkan hubungan antarbangsa di seluruh dunia, dan tentunya menghendaki partisipasi aktif dari warga negara di seluruh dunia untuk mencari alternatif solusi dari masalah-masalah kewarganegaraan global yang dihadapi bersama.

Globalisasi dimaknai dengan banyak sudut pandang antara lain : Pertama, Globalisasi Ekonomi yang berdampak pada adanya perkembangan berbagai kondisi pasar-pasar ekonomi global perdagangan bebas, dan pertukaran barang dan jasa, serta pertumbuhan yang cepat korporat-korporat transnasional. Kedua, Globalisasi Politik yang memiliki peran pada globalisasi dunia sehingga terjadi dominasi peran organisasi internasional dalam mengatur negara di bawah kendali PBB dan Uni Eropa yang mengakibatkan munculnya politik global. Ketiga, Globalisasi Kultural yang merupakan perkembangan kondisi sosial masyarakat pada ranah teknologi dan informasi secara global, dengan model globalisasi yang menjadi konsep pemahaman tentang warga negara global (Melcom Waters: 1995).

Warga Negara Global menurut Korten (dalam Wuryan & Syaifullah, 2008:164) adalah warga negara yang bertanggung jawab untuk memenuhi persyaratan institusional dan kultural demi kebaikan yang lebih besar bagi masyarakat. Warga negara global merupakan tingkatan lebih lanjut dari warga negara komunal, dan warga negara bangsa (nasional) yang menitikberatkan pada peran warga negara global mencakup sikap, komitmen, dan tanggung jawabnya yang melintasi batas-batas budaya setempat baik lokal maupun nasional kepada budaya masyarakat global.

Dalam konteks globalisasi, gagasan warga negara global berkaitan erat dengan adanya ketergantungan yang kuat antarnegara di dunia ini, dan karenanya diperlukan keterlibatan warga dunia untuk bisa menjalin kerjasama dalam  berbagai  bidang  kehidupan,  tanpa  memandang  perbedaan  atau diskriminasi apapun dari masing-masing bangsa tersebut. Agar warga negara global yang terlibat dalam ketergantungan global dapat berperan dengan baik, tentu saja diperlukan sejumlah kemampuan atau kompetensi yang mendukung ke arah sikap, tindakan, dan perbuatan yang merefleksikan ciri-ciri warga negara global. Dalam konteks inilah pendidikan kewarganegaraan sangat berperan untuk membekali warga negara dengan kompetensi atau kemampuan yang relevan dengan kebutuhan dan tuntutan kehidupan global.

Pengembangan warga negara global menjadi salah satu tujuan utama dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai dasar warga negara dunia yang dijalankan melalui peran dan pelaksanaan akan hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap warga dunia. Dalam kaitan ini, John Cogan (Budimansyah & Suryadi,2008:  39)  merekomendasikan  konsep  kewarganegaraan  multidimensional (multidimentional citizenship) untuk memberikan teori dasar dalam membangun pendidikan kewarganegaraan pada abad 21 ini. Kewarganegaraan multidimensi itu meliputi :

1) Dimensi pribadi meliputi pengembangan kapasitas dan komitmen kepada etika kewarganegaraan yang bercirikan kebiasaan berfikir, hati dan tindakan yang mencerminkan tanggung jawab secara sosial;

2) Dimensi   sosial   berkenaan   dengan   aktivitas   sosial   yang   mencakup masyarakat yang hidup dan bekerjasama dalam keadaan dan konteks yang beragam. Warga negara harus melibatkan diri seperti dalam kegiatan diskusi, dan perdebatan publik, memecahkan masalah yang dihadapi dengan tidak menggunakan kekerasan, menghargai gagasan atau pikiran yang berbeda;

3) Dimensi spasial, warga negara harus memiliki kesadaran bahwa dirinya adalah anggota sejumlah masyarakat  yang berlapis yakni lokal, nasional, regional dan multinasional;

4) Dimensi   temporal,   yakni   setiap   tindakan   warga   negara   senantiasa berorientasi ke masa depan (future oriented), sehingga setiap tindakan warga negara yang dilakukan sekarang akan berdampak terhadap kewarganegaraan pada masa yang akan datang.

Dimensi-dimensi kewarganegaraan multidimensional yang dikemukakan Cogan tersebut sangat relevan dengan kecenderungan-kecenderungan global yang timbul dalam abad 21 yang penuh dengan perubahan besar dan mendasar menyangkut eksistensi bangsa-negara, peran warga negara, serta kompleksitas masalah yang timbul di dalamnya. Hal tersebut menegaskan pentingnya peran pendidikan kewarganegaraan untuk membelajarkan peserta didik dengan berorientasi kepada masalah-masalah yang terjadi tidak saja dalam lingkup nasional dan regional, melainkan dalam lingkup internasional atau global.

Masalah-masalah global menurut Korten (1993:363) mencakup dalam hal ekologi, luasnya kemiskinan, tindak kekerasan komunal, obat terlarang, pertumbuhan penduduk, pengungsi, perdagangan dan hutang. Ditegaskan Korten, bahwa masalah-masalah tersebut merupakan masalah kritis yang dihadapi dalam kehidupan global dewasa ini. Tentu saja penanganannya membutuhkan upaya yang optimal dari berbagai bangsa di seluruh belahan dunia ini.

Berkaitan dengan pendidikan kewarganegaraan, John Cogan (Budimansyah & Suryadi, 2008: 40) mengemukakan adanya kecenderungan global yang  terkait  dengan  pendidikan kewarganegaraan.  Kecenderungan- kecenderungan tersebut adalah :

1) Kesenjangan ekonomi diantara negara dan antara orang di dalam negara secara signifikan akan semakin lebar.

2) Secara dramatis, teknologi informasi akan mengurangi masalah privasi atau hak-hak individu.

3) Ketidakmerataan antara yang punya akses kepada teknologi informasi dan yang tidak memiliki akses akan semakin meningkat.

4) Konflik kepentingan antara negara maju dan negara berkembang akan meningkatkan kerusakan lingkungan.

5) Penggundulan hutan secara dramatis akan mempengaruhi keragaman dalam kehidupan, udara, tanah, dan air.

6) Dalam   negara-negara   berkembang   pertumbuhan   penduduk   akan mengakibatkan peningkatan yang dramatis dalam persentase penduduk, khususnya anak-anak yang hidup dalam kemiskinan.

Agar dapat memahami masalah-masalah atau isu-isu global tersebut, maka setiap warga negara global harus memiliki kesadaran global (global consciousness) yaitu kemampuan warga negara untuk secara sadar dan kritis dalam menerima atau menanggapi isu-isu global tersebut. Oleh karenanya pendidikan kewarganegaraan sebagai bidang kajian atau ilmu yang menekankan fokus studinya kepada warga negara dan perilakunya, sangat relevan dengan upaya-upaya untuk mempersiapkan warga negara global tersebut.




sumber : modul belajar mandiri pppk pkn , Pembelajaran 5. Peran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam Membangun Warga Negara Global, kemdikbud

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar